Selasa, 23 April 2024

Polri Gelar Perkara Awal Laporan Keluarga Brigadir J

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Polisi berjaga di depan rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Antara

Irjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri mengatakan pertemuan dengan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022) sore, mengagendakan gelar perkara sekaligus penyampaian hasil autopsi.

“Agenda terkait gelar perkara sekaligus pemaparan hasil autopsi,” ujar Dedi.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Subdirektorat (Subdit) I Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Antara di Gedung Bareskrim Mabes Polri, selain tim kuasa hukum Brigadir J, juga terlihat hadir menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Benny Mamoto Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Tim kuasa hukum yang terdiri atas Kamaruddin Simanjuntak, Johnson Panjaitan, dan Martin Lucas Simanjuntak tiba sekitar pukul 15.58 WIB, tanpa dihadiri oleh keluarga Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat atau Brigadir J. Setibanya di Gedung Bareskrim, tim kuasa langsung memberikan pernyataan kepada media massa.

Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J telah melayangkan laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.

Dugaan tersebut berdasarkan dari kondisi tubuh Brigadir J yang mengalami luka selain luka tembak, juga terdapat luka sayatan, serta lebam dan memar di bagian perut sisi kiri dan kanan.

“Tujuan diundangnya adalah untuk melaksanakan gelar perkara awal tentang adanya laporan kami atas dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 tentang penyertaan juncto Pasal 56 tentang perbantuan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Untuk diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (sudah nonaktif) di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 23 April 2024
28o
Kurs