Kamis, 18 April 2024

PPKM Berjenjang Jawa-Bali Lanjut Sampai 31 Januari 2022

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi dalam keterangan pers virtual sesudah rapat kabinet terbatas, di Jakarta, Minggu (16/1/2022). Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjenjang di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Perpanjangan PPKM mulai berlaku tanggal 25 sampai 31 Januari 2022.

Luhut Binsar Pandjaitan Koordinator Penanganan Covid-19 Jawa-Bali mengatakan, level PPKM tiap daerah akan kembali diatur lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Untuk wilayah DKI, Luhut bilang pemerintah konsisten memperlakukan Jakarta sebagai satu kesatuan aglomerasi dengan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

“Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih PPKM Level 2. Berdasarkan pengamatan pemerintah, kasus Covid-19 di DKI Jakarta berpotensi menyebabkan kenaikan menjadi PPKM Level 3,” ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (24/1/2022).

Sekadar informasi, pemerintah mengubah durasi penerapan PPKM dari sebelumnya per dua pekan menjadi per pekan.

Perubahan itu dilakukan supaya pemerintah bisa memantau perkembangan kasus Covid-19 akibat Virus Corona Varian Omicron khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.(rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
33o
Kurs