Jumat, 26 April 2024

Presiden Instruksikan Kepala Daerah Mengendalikan Harga Pangan Pascakenaikan Harga BBM

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden berbincang dengan kepala daerah usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/9/2022). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden pada Senin (12/9/2022) siang, memimpin rapat bersama kepala daerah, di Istana Kepresidenan Jakarta.

Rapat tersebut membahas antisipasi lonjakan harga bahan pangan sesudah naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), dan pengendalian inflasi.

Dalam arahannya kepada seluruh kepala daerah baik yang hadir di Istana Presiden dan virtual, Kepala Negara menyebut kenaikan harga bahan pangan bisa meningkatkan angka kemiskinan.

Maka dari itu, Jokowi menganjurkan langkah yang bisa dilakukan pemerintah daerah untuk mengendalikan harga pangan.

Antara lain, dengan cara menggelontorkan subsidi transportasi pengiriman bahan pangan.

“Begitu harga pangan naik, artinya kemiskinan ikut naik, utamanya beras sebagai komponan utama. Jadi hati-hati. Kalau harga beras naik di daerah bapak ibu sekalian, meski hanya naik Rp200 atau Rp500, segara diintervensi karena itu menyangkut kemiskinan di provinsi, kabupaten atau kota bapak ibu itu akan langsung bisa naik,” ujar Jokowi.

Presiden yakin kalau pemerintah daerah memberikan subsidi transportasi angkutan, kenaikan harga BBM tidak akan terlalu mempengaruhi lonjakan harga bahan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat.

Dalam rapat, Jokowi menceritakan pengalamannya memberikan subsidi biaya transportasi bahan pangan waktu masih Wali Kota Solo.

Dia mengklaim cara itu berhasil menjaga inflasi di Solo terkendali di level 1,2 persen.

Karena prestasi tersebut, Pemkot Solo pernah mendapat hadiah Rp10 miliar dalam bentuk Dana Insentif Daerah dari Menteri Keuangan.

Seperti diketahui, mulai Sabtu (3/9/2022), Pemerintah menaikkan harga BBM Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter. Lalu, Solar bersubsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Pemerintah beralasan kenaikan itu terpaksa dilakukan untuk mencegah jebolnya APBN 2022 karena menanggung subsidi BBM di tengah lonjakan harga minyak dunia yang menembus 100 Dollar AS per barel.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
27o
Kurs