Jumat, 19 April 2024

Residu Pestisida di Atas Ambang Batas, Taiwan Tolak Mi Instan dari Indonesia

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi

Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.

Tidak hanya dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang juga ditolak.

Dalam laporan impor makanan mingguan pada Selasa (5/7/2022) di Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat, termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, seperti dikutip Antara dari Kantor Berita CNA.

Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.

Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.

Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.

Semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan.(ant/dfn/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
30o
Kurs