Rabu, 18 Juni 2025

Ricky Rizal Minta Maaf kepada Orang Tua Brigadir J

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Ricky Rizal terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J), meminta maaf kepada orang tua Brigadir J untuk tindak pidana yang dilakukannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.

“Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simajuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat ini,” tuturnya di hadapan orang tua Brigadir J dan dikutip Antara, Rabu (2/11/2022).

Ricky juga berterima kasih karena dapat bertemu langsung dengan orang tua Brigadir J dan turut menyampaikan dukacita yang mendalam, serta mengakui jika skenario tembak-menembak yang disampaikan kepada keluarga besar Brigadir J merupakan skenario Ferdy Sambo yang disampaikan di ruang provos.

Dalam sidang lanjutan itu, JPU menghadirkan 12 saksi, di antaranya Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, orang tua Brigadir J.

Pada sidang, Selasa (1/11/2022), terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi juga memohon maaf kepada orang tua Brigadir J.

Sebelumnya, JPU mendakwa lima terdakwa tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal 340 mengatur pidana terkait dengan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.(ant/rum/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Rabu, 18 Juni 2025
26o
Kurs