Jumat, 26 April 2024

Sedekah Bumi, Tradisi Turun-temurun Ungkapan Rasa Syukur atas Limpahan Rezeki

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Warga Lidah Kulon RT 1 RW 1 Surabaya tunjukkan cantiknya hasil bumi yang dihias dan dipamerkan dalam replika Dewi Sri di acara Sedekah Bumi, Minggu (7/8/2022). Foto: Redhita suarasurabaya.net

Banyak cara untuk mengungkapkan rasa syukur, salah satunya lewat acara Sedekah Bumi. Budaya tradisional turun-temurun itu memberikan ruang ekspresi kepada masyarakat untuk mengungkapkan rasa syukur atas limpahan rezeki, dan juga saling berbagi dengan sesama.

Ries Handono Prawirodirjo, Arsitek Pegiat Kebudayaan Nusantara mengatakan, kegiatan Sedekah Bumi dan sejenisnya yang termasuk kekayaan Budaya Indonesia harus dilestarikan.

“Itu adalah tentang pengucapan rasa syukur atas kesuksesan yang telah didapat. Di dalamnya juga terdapat silaturahmi, kebudayaan, kesenian, dan hiburan,” ucapnya kepada suarasurabaya.net, Minggu, (7/8/2022).

Lebih lanjut, Ries menyebut kebudayaan sifatnya tidak statis, tetapi dinamis mengikuti perkembangan zaman, termasuk Sedekah Bumi. Walau begitu, tetap tidak boleh tercabut dari akar budaya.

Seremoni yang biasa dilakukan secara turun-temurun dalam Sedekah Bumi adalah tumpengan dan berbagi makanan.

“Caranya menggunakan tumpeng, gunungan buah, sayuran, atau hasil bumi lainnya. Itu merupakan salah satu bentuk ucapan syukur yang divisualisasikan. Di dalam tumpeng-tumpeng itu sendiri ada makna filosofi untuk dipahami,” jelasnya.

Dia melanjutkan, di Surabaya sebenarnya banyak kelurahan yang mempunyai ritual Sedekah Bumi. Tapi, sebagian sudah meninggalkan tradisi tersebut karena dianggap kuno.

Sekarang, yang masih menerapkan cuma daerah di Surabaya bagian barat, karena kawasan tersebut dekat dengan profesi pertanian dan pertambakan, budayanya juga cenderung terjaga.

Dia pun berharap kebudayaan Sedekah Bumi tetap hidup dan terawat.

Menurutnya, untuk melestarikan budaya, dinas terkait juga harus memberi dukungan,l karena termasuk amanat undang-undang.

“Harapannya, dinas terkait aktif, karena ini termasuk amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Di situ ada yang namanya inventarisasi, konservasi, pemanfaatan, hingga perlindungan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, dia menyampaikan harapan dinas terkait merangkul berbagai paguyuban pecinta budaya di Surabaya, supaya tenaga serta pikiran mereka bisa direalisasikan dengan baik, dan tetap hidup.

“Yang penting dari sini ada regenerasi, jangan sampai hanya yang tua-tua saja, anak-anak muda juga harus diajari, bagaimana cara hingga prosesinya, agar tetap hidup,” tutupnya.(ris/dfn/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs