Jumat, 26 April 2024

Sembilan Kasus Hepatitis Akut di Indonesia Masuk Kriteria Pending dari WHO

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Siti Nadia Tarmizi Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan sebanyak sembilan kasus hepatitis akut yang ada di Indonesia masuk ke dalam kriteria pending, atau masih menunggu hasil pemeriksaan, berdasarkan klasifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Jadi memang saat ini, sembilan kasus yang sudah hampir selesai pemeriksaannya itu, kalau kita lihat dalam kriteria WHO adalah pending berdasarkan klasifikasinya karena kita masih menunggu hasil pemeriksaan hepatitis E nya,” katanya dalam webinar bertema “Jaga Anak dari Hepatitis Akut,” Jumat (13/5/2022) seperti dilaporkan Antara.

Ia mengemukakan masuknya sembilan kasus hepatitis akut dalam kriteria tersebut, dikarenakan pemerintah Indonesia masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap hepatitis E dari suspek yang diperiksa.

Pemerintah bersama WHO, juga masih meneliti dan mengamati lebih jauh mengenai virus-virus lain yang dapat menyebabkan hepatitis akut termasuk munculnya gejala berat yang ditimbulkan kepada penderitanya.

“Kita tunggu saja mungkin dalam tujuh hari ke depan, paling lama kita bisa mendapatkan hasilnya,” kata Nadia.

Ia menambahkan saat ini terdapat 18 suspek dengan hepatitis akut bergejala berat di Indonesia, di mana semua suspek tersebut diketahui tidak menderita varian hepatitis A, B, C ataupun D. Namun, pemeriksaan sembilan kasus yang masuk kriteria “pending” sudah hampir selesai diperiksa.

Sementara tujuh suspek lainnya dipastikan tidak menderita hepatitis akut dan dua suspek lainnya sedang dalam proses pemeriksaan. Kemudian dari tujuh kematian yang dilaporkan, dua di antaranya bukan ditetapkan sebagai hepatitis akut.

Hingga kini, Kemenkes juga masih terus memantau perkembangan hepatitis akut untuk mengetahui apakah penularan dapat terjadi pada orang dewasa.

“Sampai sekarang kita melihat bahwa ini adalah pada usia kurang dari 16 tahun itu sebagian besar 90 persennya itu memang pada usia satu bulan hingga 16 tahun. Apakah nanti orang dewasa di atas 16 tahun bisa tertular atau tidak, tentunya kita belum ada jawaban yang pasti ya karena penyakit ini baru dan tentunya banyak sekali yang harus kita pelajari,” katanya.

Ia mengatakan belum semua daerah di Indonesia menemukan kasus hepatitis akut dengan gejala berat. Namun dari sisi surveilans di beberapa daerah telah mengalami peningkatan sehingga semua pihak diharapkan lebih waspada apabila ada anggota keluarga yang terkena sakit kuning yang menjadi penyebab penyakit hepatitis.(ant/dfn/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs