Selasa, 10 Desember 2024

Seto Mulyadi Tegaskan Tidak Akan Bela Pelaku Kejahatan Seksual

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Seto Mulyadi Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) saat acara diskusi virtual di Graha BNPB, Jakarta pada Minggu (4/10/2020). Foto: Antara

Seto Mulyadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menegaskan, tidak akan membela pelaku kejahatan seksual dan tetap membela korban guna mendapat keadilan.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah membela pelaku kejahatan seksual. Kalau memang ini terbukti mohon, korban diberikan pengawasan oleh psikolog,” ujar Seto, di Galeri Foto Jurnalistik Antara (GFJA), seperti yang dikutip dari Antara, Senin (11/7/2022).

Pernyataan tersebut menanggapi perihal isu, bahwa dirinya menjadi saksi saat persidangan Julianto Eka Putra, motivator sekaligus pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia.

Julianto dilaporkan atas kasus kekerasan seksual terhadap para siswi sejak 2009. Oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021.

Seto membantah telah menjadi saksi meringankan kasus Julianto dan menjelaskan, ia ke persidangan tersebut untuk memberikan keterangan sebagai ahli.

“Memang banyak yang salah duga, karena saya ditulis sebagai saksi ahli yang meringankan terdakwa di kejaksaan. Padahal, saya sebagai ahli yang keterangannya netral,” tegas Seto. (ant/des/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Mobil Seruduk Warung di Jalan Kedungdoro Surabaya

Surabaya
Selasa, 10 Desember 2024
32o
Kurs