Kamis, 25 April 2024

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, DPD RI Minta Menteri Bahlil Lahadalia Hargai Konstitusi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bahlil Lahadalia Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Foto: IDX

Sultan B Najamudin Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI merespon wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang diusulkan oleh Bahlil Lahadalia Menteri Investasi dan Penamaan Modal.

Menurut sia, semua warga negara berhak untuk menyatakan pendapat dan pandangannya terkait kebijakan apapun yang dinilainya sangat dibutuhkan. Sultan yakin para pengusaha yang mendorong perpanjangan masa jabatan presiden tentu memilki kajiannya sendiri.

“Tapi yang harus dipahami adalah bahwa kita hidup di negara yang memiliki konstitusi sebagai hukum tertinggi yang mencerminkan prinsip kekuasaan tertinggi, yakni kedaulatan rakyat. Mari kita hargai Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat,” tegas Sultan dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Apa yang disampaikan oleh Bahlil atas nama pengusaha, lanjut Sultan, tidak sepenuhnya salah. Dalam situasi yang belum sepenuhnya pulih ini, perlu mempertimbangkan kembali agenda strategis seperti pemilu 2024. Tapi tentu masukan para pelaku usaha ini akan mempengaruhi banyak hal yang substansial dalam pemerintahan.

“Para pelaku usaha tentu bertanggung jawab untuk memberikan masukan kepada pemerintah, mereka memiliki kontribusi yang signifikan dalam pembangunan ekonomi nasional, tapi rasanya sangat berlebihan jika motifnya hanya karena alasan ekonomi. Janganlah kita berbisnis dengan negara secara terlalu dalam,” kata mantan ketua HIPMI bengkulu itu.

Dalam sejarahnya, kata Sultan, bangsa Indonesia pernah menyaksikan betapa kekuasaan rezim orde lama dan orde baru harus tumbang akibat dorongan politik memperpanjang masa jabatan yang justru menjebak kekuasaan seorang presiden.

Sultan mempercayai Joko widodo Presiden tidak ingin mencoreng legacy nya yang sempurna dengan candu kekuasaan ini.

“Tapi jika mayoritas rakyat mendukungnya, ya silahkan kita berkonsensus dan bermufakat bersama. Jabatan Presiden, gubernur, bupati/walikota, termasuk DPR dan lain-lain yang akan berakhir di 2024 semuanya harus diperpanjang. Tapi tentu hal ini akan menjadi preseden politik hukum yang buruk bagi masa depan demokrasi kita,” tegas Sultan.

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa 2024 masih jauh. Dia optimis ekonomi nasional akan segera pulih dalam dua tahun ke depan, jika semua pihak terutama Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait selalu fokus melakukan terobosan progresif secara konsisten dan berkelanjutan.

“Motif pemulihan ekonomi untuk mendorong masa jabatan Jokowi, justru hanya akan menimbulkan kesan bahwa Pemerintah tengah pesimis dan tidak mampu memenuhi target pemulihan ekonomi hingga 2024. Atau karena para pengusaha yang takut kehilangan kesempatan,” pungkas Sultan. (faz/tin/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs