Jumat, 29 Maret 2024

Soekarno Selamat dari Upaya Pembunuhan Karena Puasa Ramadan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Soekarno Presiden ke-1 Republik Indonesia. Foto : Antara

Puan Maharani Ketua DPR RI menceritakan berkah dari ibadah puasa ramadan yang menyelamatkan Soekarno kakeknya dari upaya pembunuhan.

Puan mengatakan, Bung Karno memang berulangkali mendapatkan ancaman pembunuhan selama masa pengabdiannya.

“Tapi, Alhamdulillah Allah SWT berkehendak lain sehingga upaya-upaya itu selalu gagal,” kata Puan, Sabtu (16/4/2022).

Di antara upaya pembunuhan terhadap Bung Karno terjadi di Bulan Ramadan tahun 1379 Hijriyah, atau bertepatan dengan tanggal 9 Maret 1960. Saat itu memasuki puasa hari ke-11.

Ceritanya, saat itu Soekarno Presiden sedang memimpin sidang Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

“Pada siang itu, terjadi bombardir tembakan ke arah Istana, atau tepatnya di ruang makan,” ujar Puan.

Teror yang dilancarkan oleh seorang pilot Angkatan Udara Daniel Alexander Maukar di ruang makan istana itu dialamatkan untuk membunuh Bung Karno yang dikiranya sedang santap siang.

Padahal, Bung Karno sedang puasa sehingga tidak berada di ruang makan.

“Sehingga upaya pembunuhan itu hanya meninggalkan bekas lubang di dinding ruang makan istana,” kisah Puan.

Atas perbuatannya, Daniel yang kemudian terancam hukuman mati di pengadilan militer menerima pengampunan dari Presiden Soekarno sehingga hanya menjalani hukuman kurungan selama 8 tahun.

“Itulah salah satu berkah puasa, berkah yang dikaruniakan Tuhan YME di bulan suci Ramadan, yang dirasakan Bung Karno sehingga selamat dari upaya pembunuhan,” kata Puan.

Puan pun mengajak seluruh umat muslim untuk menjalani Bulan Ramadan yang mulia dan penuh keberkahan ini dengan aktivitas positif, produktif, untuk menyongsong masa depan Indonesia lebih baik.(faz/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
27o
Kurs