Sabtu, 20 April 2024

Suami Jual Istri Siri di Medsos Berdalih untuk Nafkah Anak

Laporan oleh Retha Yuniar
Bagikan
Tersangka E dan barang bukti yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (12/7/2022) Foto : Retha Yuniar suarasurabaya.net

Polrestabes Tanjung Perak melalui Polsek Asemrowo meringkus laki-laki berinisal E di kamar kosnya, akibat menjajakan istri sirinya di media sosial untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).

“Dalam kasus ini kami meringkus satu pelaku bernama E (24 tahun) warga Jalan Tambak Pokak gang II Surabaya. Dia menjalankan aksinya dengan modus menawarkan istri sirinya sebagai PSK kepada laki-laki hidung belang melalui media sosial,” ungkap Kompol Hari Kurniawan Kapolsek Asemrowo pada Selasa (12/7/2022).

Dalam keterangan pers yang disampaikan hari ini, Hari Kurniawan mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi warga, bahwa di salah satu rumah kos Jalan Tambak Pokak Gang II Surabaya, sering ada laki-laki tidak dikenal yang keluar masuk.

Hari mengungkap, untuk sekali transaksi mereka mematok harga Rp250 – 500 ribu dan eksekusinya dilakukan di kamar kos tersebut.

Ia menambahkan, alasan korban mau melakukannya karena paksaan dari suami sirinya demi menghidupi kedua anaknya yang masih kecil, karena E hanya bekerja serabutan.

Uang hasil transaksi tersebut sebagian digunakan untuk keperluan menghidupi 2 anaknya yang masih kecil dan sebagian lagi diambil oleh E.

Dalam menjajakan korban di media sosial, E mencari pelanggan laki-laki dengan mengunggah foto istrinya. Lalu setelah sepakat dilanjutkan dengan media telepon, dan bertransaksi dengan korban untuk dijadikan PSK.

Saat ini polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu, 3 unit handphone Android, beberapa pakaian dalam korban dan pelanggan.

“Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.(tha/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
28o
Kurs