Rabu, 24 April 2024

Tiga Kepala Daerah PT KAI Jatim Teken Perjanjian Persertifikatan Tanah

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Heri Siswanto Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 8 (kanan) saat menandatangani PKS di Ruang Aula Reforma Agraria Kantor BPN Jatim, Senin (10/10/2022). Foto: Humas KAI Daop 8.

Tiga kepala daerah PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang wilayah kerjanya ada di Provinsi Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim.

Dalam PKS itu menyebut soal pendaftaran atau pensertifikatan tanah dan penanganan permasalahan tanah aset PT Kereta Api Indonesia yang ditanda tangani di Ruang Aula Reforma Agraria Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, untuk Daerah Operasional (Daop) yang menandatangani PKS antara lain adalah Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya dan Daop 9 Jember. Namun Daop 7 Madiun dan Daop 9 Jember diwakilkan oleh Heri Siswanto Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 8.

Dalam kesempatam itu, Heri mengatakan tujuan ditandatangani PKS ini adalah upaya untuk mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada PT KAI. Serta memperkuat pengamanan aset KAI dengan dukungan penuh dari Pemprov Jatim.

“Di samping itu, PKS ini juga mengatur soal peningkatan kompetensi SDM dari PT KAI dalam mempercepat penyelesaian tanah aset PT KAI,” kata Heri, Senin (10/10/2022).

Heri menyebut ada sejumlah permasalahan aset di PT KAI. Di antaranya yaitu pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama, bahkan berkeinginan dan berupaya untuk menguasai aset tersebut dengan berbagai cara.

Untuk mengamankan aset tersebut, KAI terus melakukan penertiban aset yang dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.

Hingga Agustus 2022, di wilayah kerja KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan penertiban asetnya berupa tanah seluas 42.309,7 m2 dan bangunan seluas 1.370,2 m2.

“Bangunan yang telah ditertibkan yaitu berupa kios, rumah perusahaan, bangunan dinas, hingga bangunan liar,” imbuhnya.

Di samping itu, KAI berharap dengan adanya PKS ini bisa terus memberikan dukungan terhadap program penyertifikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik.

“Khusus wilayah kerja Daop 8 Surabaya, saat ini yang tersertifikat sebanyak 7.443.250 m2, dari total 22.311.032 m2,” ucapnya.

Selain penertiban dan penyertifikatan aset, KAI juga bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Kata Heri Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu.

Heri menyatakan dengan adanya kolaborasi dan ditandatanganinya PKS ini, semakin memperkuat KAI jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengeklaim aset KAI. Misal dari aliansi, forum atau paguyuban yang ingin menguasai aset KAI.

“PKS ini merupakan dukungan dari BPN terhadap program penyertifikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik,” pungkasnya.(wld/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
26o
Kurs