Kamis, 2 Mei 2024

Unesa Koordinasi dengan Satgas Siapkan Skema PTM

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Surabaya untuk melakukan asesmen pada Rabu (26/1/2022). Foto: Humas Unesa

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berencana melaksanakan perkuliahan tatap muka terbatas dan bertahap (PTMTB) dalam bentuk hybrid pada semester genap 2021/2022. Guna memastikan kesiapan sarpras agar sesuai ketentuan, Unesa berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Surabaya untuk melakukan asesmen pada Rabu (26/1/2022).

Asesmen yang dilakukan tim Satgas Covid-19 tersebut dalam rangka mengumpulkan sejumlah data seperti persentasi vaksin yang sudah dilakukan, jumlah karyawan dengan penyakit bawaan, jumlah pegawai yang sedang hamil, serta penghitungan kapasitas ruangan.

“Data yang terkumpul ini, akan menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan,” ujar Anang Kustiawan Koordinator Tim 3 Asesmen Satgas Covid-19 Kota Surabaya.
Dia menambahkan, Unesa telah menerapkan sejumlah standar kesehatan yang baik, mulai dari ruangan yang langsung terpapar sinar matahari, adanya sirkulasi udara yang bagus dan kesiapan SMCC Unesa yang sudah bagus.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, Unesa akan menambah sampah medis khusus untuk pembuangan masker setiap gedung, menambah tempat cuci tangan dan melakukan sosialisasi prokes ke seluruh civitas academica.

Selain itu, Unesa juga memperbaharui poster peringatan protokol kesehatan di setiap ruangan dan memasang scan barcode Pedulilindungi di setiap gedung yang masing-masing akan dijaga satu hingga dua petugas.

Prof. Bambang Yulianto Wakil Rektor Bidang Akademik Unesa menyatakan bahwa, prinsip utama PTMTB yaitu kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan serta seluruh civitas academica. Berdasarkan kalender akademik, Unesa akan melaksanakan PTMTB pada 7 Februari 2022 secara bertahap dan terbatas dengan skema hybrid.

Adapun ketentuan PTMTB di Unesa berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, antara lain:
1. Kapasitas ruangan hanya digunakan sekitar 50 persen dari kapasitas normal
2. Setiap mahasiswa belajar melalui PTMTB 6 jam sehari dalam seminggu.
3. Mahasiswa yang diizinkan untuk PTMTB adalah: a) sehat dan tidak memiliki komorbid, b) sudah mendapatkan vaksinasi, c) mendapatkan izin dari orang tua melalui surat resmi atau membuat surat pernyataan bagi mahasiswa program pascasarjana.
4. Di tingkat universitas, UNESA bentuk Satgas Covid-19 yang ditangani SMCC dan di tingkat fakultas bentuk Satgas tingkat fakultas.
5. Satgas Covid-19 tingkat fakultas memberikan laporan rutin kepada Satgas tingkat universitas.
6. Proses PTMTB di setiap fakultas akan dievaluasi secara terus menerus.(tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
26o
Kurs