Kamis, 25 April 2024

Batal Jadi Tuan Rumah, Tatak: Pemerintah Harusnya Fokus Lagi Tuntaskan Tragedi Kanjuruhan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Aremania berdoa bersama untuk korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan di depan patung singa di halaman Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jatim, Jumat (7/10/2022). Foto: Risky suarasurabaya.net

Tim Advokasi Tragedi Kemanusiaan (Tatak) yang mendampingi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, turut merespons dicoretnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Imam Hidayat Koordinator Tatak menyebut, pemerintah Indonesia harusnya berkaca pada buruknya penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Dalam keterangan resmi FIFA, lanjut Imam, asosiasi sepak bola dunia itu juga sedikit menyebut soal tragedi maut yang merenggut 135 korban jiwa pada 1 Oktober 2022 lalu itu.

Menurutnya, FIFA jelas memperhitungankan jaminan keamanan dan keselamatan para negara peserta Piala Dunia U-20.

“Jaminan keamanan dan penanganan perhelatan Piala Dunia U-20 bagi semua tim dan suporter dari peserta se-dunia adalah hal yang sangat krusial dan vital,” kata Imam, Jumat (31/3/2023).

Itu berhubungan dengan penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan, yang berakhir buruk yaitu vonis ringan hingga bebas para terdakwanya.

“Sembari menoleh dan memperhatikan vonis bebas dua aparat polisi, disamping penghukuman yang ringan bagi terdakwa yang lain, tentu tidak bisa dimunafikkan begitu saja oleh otoritas FIFA,” ucapnya.

Batalnya perhelatan sepak bola akbar di Indonesia ini, sambung Imam, harusnya digunakan pemerintah dan aparat untuk berfokus lagi pada kelanjutan penanganan Tragedi Kanjuruhan.

Caranya, meneruskan penyidikan Laporan Model B yang telah dilayangkan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, di Polres Malang. Upaya lain usai putusan Laporan Model A di Pengadilan Negeri (PN) yang mengecewakan.

“Pembelajaran dan mengambil hikmah hal semuanya, sudah selayaknya kita sebagai negara hukum rechstaat, menjadikan LP B sebagai pembuktian law inforcement dengan penanganan sesuai fakta yuridis dan emperis Tragedi Kanjuruhan,” ucapnya.

“Terhadap semua pihak yang bertanggung jawab harus dipidana tanpa ada tebang pilih, konflik kepentingan apalagi manipulatif,” tambahnya.

Menurut Imam, fokus kembali pada penuntasan kasus Tragedi Kanjuruhan bisa mengangkat harkat dan martabat bangsa yang memegang teguh keadilan.

“Kiranya dapat mengangkat kembali harkat dan martabat kita sebagai bangsa besar yang memegang teguh keadilan dan perikemanusiaan sesuai dengan konstitusi,“ tandasnya. (lta)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs