Jumat, 10 Mei 2024

Butuh 27 Jam untuk Padamkan Kebakaran Pabrik Plastik di Kepatihan Gresik

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Petugas membutuhkan waktu kurang lebih 27 jam untuk memadamkan kebakaran di pabrik plastik di kawasan Kepatihan Industri, Gresik. Foto: A.H Sinaga untuk suarasurabaya.net

Dibutuhkan waktu kurang lebih 27 jam untuk memadamkan kebakaran di gudang milik pabrik plastik di kawasan Kepatihan Industri, Gresik.

Kebakaran di pabrik plastik milik PT Gunung Agung Sentosa itu terjadi pada Senin (31/7/2023) siang. Menurut Agustin Halomoan Sinaga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Gresik, api melalap hampir tujuh gudang di pabrik tersebut.

“Kami membutuhkan waktu kurang lebih 27 jam untuk memadamkan api. Luas bangunan yang terbakar kurang lebih 14 ribu meter persegi. Yang terbakar ada enam, hampir tujuh gudang,” ucap Sinaga ketika mengudara di Radio Suara Surabaya pada Selasa (1/8/2023) sore.

A.H. Sinaga, sapaannya menyebut, gudang-gudang yang terbakar itu berisi lemari kontainer berbahan plastik yang siap dikirim ke agen atau toko-toko relasi perusahaan itu.

“Untuk saat ini kami belum bisa memastikan penyebab kebakarannya,” kata A.H. Sinaga.

“Namun, titik api berasal dari ruang tengah di salah satu gudang. Api diketahui sekitar pukul 12.40 WIB atau 12.45 WIB. Pada saat itu para karyawan sedang keluar untuk beristirahat,” terang mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Gresik itu.

A.H. Sinaga menambahkan, dibutuhkan kurang lebih 100 truk tangki bermuatan masing-masing 5.000 liter air untuk memadamkam api di pabrik plastik itu.

Ia menyebut proses pemadaman api menemui hambatan karena keterbatasan alat berat. Pasalnya reruntuhan bangunan menimpa titik api.

“Sehingga teman-teman kesulitan menyiram karena harus mengangkat reruntuhan tersebut secara manual,” akunya.

Meski sulit dan membutuhkan waktu lama, ia bersyukur karena api berhasil dipadamkan. Selain itu, Sinaga juga memastikan api tidak merambat ke bangunan-bangunan lain di kawasan tersebut.

“Kami mengimbau perusahaan di Gresik menaati aturan dengan menyediakan alat pemadam seperti hydrant. Jangan eman atau sayang untuk mengantisipasi kebakaran,” harapnya. (saf/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 10 Mei 2024
28o
Kurs