Minggu, 9 Agustus 2026

Dua Terdakwa Arema FC Hadiri Ruang Sidang Tragedi Kanjuruhan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Suko Sutrisno Safety and Security Officer Arema FC usai melepas rompi tahanan siap masuk ruang sidang, Kamis (19/1/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Sidang kedua kasus tragedi Kanjuruhan digelar hari ini, Kamis (19/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dua terdakwa dari Arema FC yaitu Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC dan Suko Sutrisno Security Officer

Pantauan suarasurabaya.net, sidang dimulai sesuai jadwal pukul 10.00 WIB di Ruang Cakra PN Surabaya. Kedua terdakwa tiba di ruang sidang setengah jam sebelumnya.

Kedua terdakwa terlihat memakai kemeja batik dan celana kain berwarna hitam. Jelang dimulainya sidang, para majelis hakim masuk ke dalam ruang persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut ada 18 saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini. Namun, ada satu saksi yang berhalangan hadir. Para saksi tersebut terdiri dari saksi korban hingga anggota kepolisian. Mereka akan diperiksa secara bergantian.

“17 Saksi. 6 saksi korban, 7 Steward, 2 Dispora Kabupaten Malang, 3 saksi Polisi,” ujar Jaksa.

Hingga saat ini, ada enam saksi yang sedang diperiksa terdiri dari anggota kepolisian, saksi korban, dan lainnya.

Hingga berita ini ditayangkan, proses persidangan pemeriksaan saksi masih berlangsung.(lta/dfn/rst)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Minggu, 9 Agustus 2026
33o
Kurs