Senin, 29 April 2024

Firli Bahuri Ajukan Penundaan Pemeriksaan oleh Dewas KPK

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Firli Bahuri Ketua KPK memberikan keterangan terkait penyelidikan dan penyidikan KPK, Senin (24/2/2020), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan penundaan pemeriksaan dirinya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK setelah 8 November 2023.

“Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November,” ucap Albertina Ho anggota Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, saat dilansir dari Antara, pada Jumat (27/10/2023).

Awalnya, Firli hari ini akan diperiksa oleh Dewas KPK terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian, yang kini menyandang status tersangka dugaan korupsi yang perkaranya ditangani oleh KPK.

Albertina mengatakan. pihak Dewas KPK tidak mengetahui apa alasan Firli mengajukan penundaan pemeriksaan tersebut.

“Alasannya belum diberitahu. Silahkan tanya saja ke sana alasannya,” ujarnya.

Firli dan empat wakil Ketua KPK lainnya awalnya dijadwalkan hari ini akan diperiksa oleh Dewas KPK, meskipun demikian hanya satu orang yakni Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK.

Albertina juga mengatakan Dewas KPK akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan sesuai dengan permintaan ketua dan wakil ketua KPK.

“Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Firli dilaporkan kepada Dewas KPK buntut beredarnya foto antara Firli yang tengah ngobrol dengan Syahrul Yasin Limpo mantan Mentan.

Ada pun dasar laporannya tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di lembaga antirasuah.

Menanggapi hal itu, Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo diambil sebelum yang bersangkutan berperkara di lembaga antirasuah.

“Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022 dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/10/2023) yang lalu.

Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementan itu, mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.

“Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujarnya.

Ia menegaskan, pertemuan itu bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak.(ant/ris/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs