Senin, 29 April 2024

Gapeksi Sidoarjo Siap Hadapi Langkah Hukum yang Ditempuh Satpol PP Soal Pembuangan Sampah

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Massa aksi membuang tumpukan sampah di depan Pendopo Kapupaten Sidoarjo, Rabu (21/12/2023) kemarin. Foto: Istimewa Massa aksi membuang tumpukan sampah di depan Pendopo Kapupaten Sidoarjo, Rabu (21/12/2023) kemarin. Foto: Istimewa

Hadi Purnomo Ketua aliansi Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia (Gapeksi) menyatakan pihaknya siap menghadapi langkah hukum yang ditempuh Satpol PP, imbas aksi menumpahkan ribuan sampah di depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo dalam unjuk rasa yang mereka lakukan, Rabu (20/12/2023) kemarin.

Diketahui, aksi penumpahan sampah kemarin dilakukan karena para pengunjuk rasa tak ditemui perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

“Akan kita hadapi, kami tidak pernah takut sedikit pun,” ujar Hadi Purnomo lewat pesan singkat waktu dikonfirmasi suarasurabaya.net, Kamis (21/12/2023).

Menurut Hadi, pihaknya dari awal memang sudah melalukan persiapan termasuk bantuan hukum kepada yang terlibat aksi kemarin.

“Kami sebelum aksi sudah menyiapkan pengacara,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo segera menempuh langkah hukum terhadap oknum yang membuang sampah ketika demo di depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/12/2023) kemarin.

Yani Setiyawan Kepala Satpol PP Sidoarjo mengatakan, pihaknya telah meminta masukan dari berbagai pihak terkait aksi oknum pendemo yang membuang sampah di depan pendopo dan di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.

“Dari hasil masukan dan pertimbangan itu, kami putuskan oknum pembuang sampah saat demo di depan pendopo akan kami proses hukum sesuai perundangan yang berlaku,” kata Yani dalam keterangan resminya, Kamis (21/12/2023).

Yani menyebut, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Mulai dari foto hingga video saat aksi demo berlangsung. Termasuk sosok yang memprovokasi untuk membuang sampah ketika demo berlangsung.

“Siapa saja oknum yang melanggar dan apa perannya, semua bukti sudah dikantongi,” jelas Yani.

Adapun saat ini, pihaknya sedang melangsungkan gelar perkara di Kantor Satpol PP Sidoarjo sejak sekitar pukul 14.00 WIB bersama pihak Polresta Sidoarjo, Kejari Sidoarjo dan Pengadilan Negeri Sidoarjo. (bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs