Minggu, 5 Mei 2024

Importir Nakal Selundupkan Pakaian Bekas dari Singapura Lewat Pelabuhan Tikus

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Kontainer-kontainer berisi 4.416 balpres pakaian dan sepatu bekas dari luar negeri ini dimuat KM Mentari Crystal melalui pelabuhan antara di Waingapu, Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2018. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Pemerintah Indonesia telah melarang impor pakaian bekas melalui sejumlah aturan hukum. Namun, pada praktiknya, penjualan pakaian bekas dari negara tetangga masih mudah ditemukan di pasar Tanah Air.

Bambang Sukadi Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur menyebutkan, penyebab impor pakaian bekas sulit dikontrol adalah tingginya permintaan pasar atas barang murah dan kondisi geografis Indonesia.

“Oknum-oknum tetap melakukan meski sanksinya berat, karena pasarnya luar biasa. Hal ini didukung geografis Indonesia yang memiliki banyak pelabuhan-pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus yang pengawasannya sulit dikontrol. Kalau pelabuhan resmi pengawasannya sudah ketat,” kata Bambang dalam program Wawasan “Barang Selundupan di Pasar Indonesia” di Radio Suara Surabaya, Selasa (28/2/2023).

Aturan hukum yang dengan jelas melarang impor pakaian bekas yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022. Kemudian Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Bahkan, Pasal 46 angka 17 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 51 ayat (2) UU Perdagangan menegaskan kembali bahwa importir dilarang mengimpor barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diimpor, atau dalam hal ini pakaian bekas. Importir yang melanggar larangan tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

“Tujuan pemerintah melarang impor pakaian bekas untuk melindungi konsumen, supaya tidak membeli barang yang tidak sesuai standar. Sekaligus melindungi produsen dalam negeri,” kata Bambang.

Pada kesempatan yang sama, Bambang juga memastikan sekitar  700 anggota GINSI, tidak ada yang mengimpor pakaian bekas karena organisasi ini adalah mitra pemerintah dan berisiko dikenai sanksi berat.

Terkait laporan investigasi kantor berita Reuters pada Sabtu (25/2/20223) yang menemukan donasi sepatu bekas yang dijanjikan akan didaur ulang jadi taman bermain baru dan lintasan lari di Singapura, justru diselundupkan ke Indonesia, Bambang menduga bisa jadi oknum importir yang mendatangkan pakaian bekas tidak mengetahui asal barang yang dia beli.

“Para pembeli juga tidak peduli, yang penting bermerek, berkualitas bagus, harganya murah karena tidak kena pajak, dan menaikkan gengsi,” ujar dia.

Perlu diketahui, semua sepatu bekas tersebut disumbangkan oleh warga Singapura melalui program daur ulang oleh Pemerintah Singapura dan Dow Inc perusahaan petrokimia raksasa asal Amerika. Warga menitipkan sepatu bekasnya melalui tong sumbangan yang diletakkan di sekitar Singapura selama 14 Juli sampai 9 September 2022.

Reuters melacak 11 dari sekian banyak sepatu yang disumbangkan, apakah benar-benar berakhir menjadi lintasan lari di Singapura atau setidaknya sampai ke fasilitas daur ulang lokal. Sebelas pasang sepatu disisipi pelacak Bluetooth ke rongga dalam solnya. Pelacak disinkronkan ke aplikasi smartphone untuk menunjukkan ke mana sepatu itu bergerak selama enam bulan.

Sepatu donasi warga Singapura yang dipasang alat pelacak oleh Reuters. Foto: Reuters

Tiga pasang sepatu terlacak meninggalkan Singapura untuk dibawa ke Batam dan Jakarta. Empat pasang lainnya berakhir di lokasi yang terlalu jauh dilacak. Sementara tiga pasang lainnya berhenti mengirimkan sinyal setelah mencapai Indonesia.

Wartawan Reuters yang yang melacak sepatu-sepatu itu menyampaikan, hampir semua sepatu yang diberi pelacak tadi berakhir di Yok Impex Pte Ltd, eksportir barang bekas Singapura.

Manajer Yok Impex mengaku pihaknya disewa perusahaan pengelola limbah yang terlibat dalam program daur ulang untuk mengambil sepatu dari tempat sumbangan lalu dikirim ke gudang lokal.

Pada 18 Januari lalu Dow Inc membuka penyelidikan bersama sejumlah pihak termasuk badan negara Sport Singapore. Pada 22 Februari 2023, Dow Inc mengirim e-mail ke Reuters yang menyebutkan, penyelidikannya sudah selesai dan Yok Impex akan dikeluarkan dari proyek per 1 Maret 2023.

Alat pelacak yang dipasang Reuters di sepatu donasi warga Singapura pada 7 September 2022. Foto: Reuters

Sementara Veri Anggrijono Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dari Kementerian Perdagangan saat dikunjungi wartawan Reuters menyampaikan bahwa pasar impor pakaian bekas ilegal di Indonesia bernilai jutaan dollar AS setahun. Kegiatannya terorganisir dengan baik karena kalau dirazia di satu tempat akan sepi tapi kemudian lanjut lagi.

Menurutnya, importir pihak yang bertanggung jawab secara hukum, bukan eksportir atau penjual di pasar. Karena ada Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen yang sanksinya mencakup penjara dan denda. Namun, selama ini satu-satunya tindakan yang dilakukan Kemendag RI adalah mencabut izin impor, menyita, dan menghancurkan pakaian bekas.

Memulung Barang Bekas Lewat Pelabuhan Tikus

Mudahnya barang-barang bekas masuk ke Indonesia juga diperkuat pengakuan Junaidi, pendengar Suara Surabaya yang pernah berkerja selama 21 tahun sebagai kru kapal di Singapura.

“Dulu, sebelum corona (pandemi, red) setiap hari kapal kami membawa barang bekas dari Singapura,” kata dia pada Selasa pagi.

Junaidi menceritakan, hampir setiap hari orang Indonesia berbondong-bondong masuk Singapura pada pagi hari dan kembali sore hari, untuk mengambil barang bekas. Mereka sampai harus menggunakan porter saking banyaknya barang bekas yang mereka bawa masuk ke wilayah Indonesia.

“Mereka mengambil barang bekas yang dibuang oleh penghuni flat (rumah susun) di Singapura, seperti, maaf… pemulung. Dalam satu hari, misalnya tiga orang, bisa membawa lebih dari lima karung. Isinya mulai barang elektronik, sepatu, sandal, dan pakaian.”

Para “pemulung” ini, kata Junaidi, sebelum pandemi, biasanya kembali ke Indonesia menumpang kapal ferry yang beroperasi antara pukul 20.30-21.45 waktu Singapura. “Mereka turun di Pelabuhan Batam Centre, Tanjung Pinang, Sekupang,” kata Junaidi.

Dia melanjutkan, “Batam Centre sudah tidak boleh masuk semenjak mendekati pandemi Covid, sehingga mereka masuk lewat Sekupang. Informasinya sampai sekarang masih ada”.

Selama Junaidi masih bekerja di kapal, tepatnya delapan bulan setelah pandemi, dia melihat orang-orang ini sangat gampang memasukkan barang bekas dari Singapura ke Indonesia. Bahkan selama 40 menit sampai satu jam perjalanan, para kru juga bisa menebus barang bekas yang mereka bawa.

“Kami bisa tanya ke pemiliknya, apa saja barangnya. Kalau barangnya bagus, kami bisa membeli dengan harga murah. Misal kami tawar lima dolar Singapura, mereka bilang bawa saja,” kata Junaidi.

Aktivitas mengambil dan membawa barang bekas dari Singapura ini, menurut pengakuan Junaidi, akan semakin ramai menjelang Idulfitri dan Iduladha.

Junaidi juga mengatakan, tidak perlu melalui pelabuhan tikus karena barang bekas ilegal dari negara tetangga bisa masuk dengan mudah karena ada oknum yang bermain.(iss/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
25o
Kurs