Selasa, 10 Desember 2024

Jaksa Tuntut Ferry Irawan Terdakwa KDRT Venna Melinda 1,5 Tahun

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ferry Irawan terdakwa KDRT terhadap istrinya aktris Venna Melinda saat sidang tuntutan di PN Kota Kediri, Rabu (3/5/2023). Foto: Istimewa

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Venna Melinda aktris oleh Ferry Irawan suaminya, masuk tahap sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Kediri hari ini, Rabu (3/5/2023).

Sidang kasus KDRT itu dipimpin Boedi Haryantho Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri.

 Atas perbuatannya, Ferry Irawan terdakwa dituntut 1,5 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Yuni Priyono Jaksa Penuntut Umum menyampaikan, unsur-unsur dakwaan yang didakwakan pada Ferry Irawan terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum.

 Dia mengatakan, tuntutan tim JPU setimpal dengan perbuatan terdakwa.

“Dalam surat tuntutan itu penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, itu maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya,” kata Yuni pada awak media di PN Kota Kediri, Rabu (3/5/2023).

Mengenai pertimbangan yang memberatkan, terdakwa pernah dihukum. Selain itu akibat perbuatannya, korban menderita psikis dan fisik.

“Yang meringankan, pada intinya terdakwa bersikap sopan, kemudian dia mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan,” tambahnya.

Sementara, Epi Fani Rahmat Gunadi penasihat hukum Ferry Irawan menyebut, tuntutan hukuman 1,5 tahun penjara bagi Ferry Irawan terlalu berlebihan dan memberatkan.

Menurut tim, lanjut Epi, juga terungkap fakta di persidangan ada saksi dokter yang menyatakan luka yang dialami korban Venna Melinda tidak terlalu berat. “Dari awal pun kami beranggapan lebih tepat gunakan Pasal 44 Ayat 4 nya. Bukan Ayat 1,” kata Epi.

Epi dan timnya menyebut, akan melakukan pembelaan di sidang selanjutnya. “Kami akan melakukan pembelaan Pledo di hari Selasa,” tegasnya.

Sebagai diketahui, sidang perkara KDRT terhadap aktris sekaligus politisi Venna Melinda ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Mobil Seruduk Warung di Jalan Kedungdoro Surabaya

Surabaya
Selasa, 10 Desember 2024
26o
Kurs