Jumat, 3 Mei 2024

Jokowi Dukung Sensus Pertanian sebagai Acuan Kebijakan Pemerintah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden memberikan arahan pada acara Pencanangan Pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2023, di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/5/2023). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden menekankan pentingnya akurasi data sebagai dasar Pemerintah menetapkan kebijakan di berbagai sektor, termasuk pertanian.

Maka dari itu, Presiden mendukung Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan Sensus Pertanian, untuk menghasilkan data terkini, akurat, dan terpercaya.

Berdasarkan data yang dipegang Jokowi, data Sensus Pertanian terakhir berasal dari tahun 2013 atau sepuluh tahun yang lalu.

Menurut Kepala Negara, pemutakhiran data sangat diperlukan dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor pertanian, semisal alokasi pupuk bersubsidi.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden pada Senin (15/5/2023), pada acara Pencanangan Pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2023, di Istana Negara, Jakarta.

“Kenapa Sensus Pertanian dilakukan? Karena sektor itu melibatkan hajat hidup orang banyak. Akurasi kebijakan itu membutuhkan data yang akurat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi Presiden mengingatkan pertanian salah satu sektor yang rawan terkena imbas krisis pangan global.

Sekarang, lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, ada sekitar 345 juta orang di berbagai belahan dunia yang terancam kekurangan pangan akibat perubahan iklim dan perang.

Sekadar informasi, BPS rencananya kembali melakukan sensus pertanian mulai tanggal 1 Juni sampai 31 Juli 2023.

Margo Yuwono Kepala BPS mengatakan, tahun ini merupakan sensus pertanian ketujuh kalinya sejak pertama kali dilakukan tahun 1963.

Sensus pertanian yang dilakukan setiap 10 tahun sekali nantinya akan memberikan gambaran situasi terkini sektor pertanian sekaligus para petani di Tanah Air.

Pendataan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, serta jasa pertanian.

Responden yang menjadi objek sensus meliputi usaha pertanian peroarangan mau pun berbadan hukum di seluruh wilayah Indonesia.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
32o
Kurs