Selasa, 30 April 2024

Kanwil Kemenkumham Jatim Kukuhkan Satgas Pemberantasan Pungli

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Acara pengukuhan Satgas UPP di Kantor Kanwilkumham Jatim, di Surabaya, Kamis (13/7/2023). Foto: Antara/ Kanwil Kemenkumham Jatim

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) mengukuhkan Satuan Tugas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas UPP) sebagai upaya memberantas pungutan liar (pungli).

Imam Jauhari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim di Surabaya, Kamis (13/7/2023) mengatakan, pengukuhan satuan tugas menjadi sinyal jajaran Kemenkumham Jatim tidak main-main dalam melakukan revitalisasi UPP.

“Sekaligus mencerminkan komitmen kami dalam memperkuat integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari,” tuturnya dilansir Antara, Jumat (14/7/2023).

Sebagai kantor wilayah, kata Imam, selain sebagai pelaksana teknis, Kanwil Kemenkumham Jatim juga sebagai pembina 63 satuan kerja yang ada di jajaran itu.

“Oleh karena itu menjadi tantangan tersendiri untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien melalui intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi, serta wewenang lainnya yaitu membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar,” ucapnya.

Menurut dia, tugas yang diemban Satgas UPP tersebut tidaklah mudah dan harus diperluas keberanian, ketabahan, dan dedikasi yang kuat.

“Dan saya yakin seluruh anggota unit ini memiliki kemampuan dan keberanian yang tinggi untuk menjalankan tugas berat tersebut,” ujarnya.

Imam juga mengajak pemangku kepentingan terkait untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas pungutan liar.

“Jadilah mata dan telinga yang terbuka dalam mendeteksi praktik-praktik ilegal dan berani melaporkannya kepada Unit Pemberantasan Pungutan Liar,” pungkasnya. (ant/bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
29o
Kurs