Senin, 2 Desember 2024

Kemenlu Sudah Panggil Dubes Swedia Terkait Pembakaran Al Quran

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Retno Marsudi Menteri Luar Negeri RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023). Foto: Antara

Retno Marsudi Menteri Luar Negeri (Menlu) RI mengatakan pihaknya telah memanggil Marina Berg Duta Besar Swedia untuk Indonesia, terkait pembakaran salinan Al Quran beberapa waktu lalu.

“Jadi sudah minggu lalu kalau enggak salah ya, sudah (dipanggil),” kata Retno usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023) seperti dilansir Antara.

Retno menyebut pemanggilan Marina Dubes itu dilakukan oleh Umar Hadi Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu. “Jadi waktu itu Pak Dirjen Amerop (Amerika Eropa) sudah memanggil,” ujarnya.

Sementara Umar mengatakan bahwa pemanggilan Marina pada pekan lalu dimaksudkan untuk menyatakan kutukan dan kekecewaan, atas terjadinya pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan politisi Swedia-Denmark, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023) lalu itu.

“Minggu lalu kita sudah panggil Duta Besar Swedia yang pertama tentunya untuk menyampaikan condemnation, kutukan dan regret, kekecewaan atas terjadinya aksi pembakaran Al Quran oleh seorang warga Swedia-Denmark,” ucapnya.

Selain itu, kata Umar, dalam pertemuan tersebut dirinya meminta kepada Pemerintah Swedia untuk memastikan bahwa peristiwa provokatif serupa tidak kembali terulang.

Dia melanjutkan, Dubes Swedia mencatat dengan seksama apa yang disampaikan oleh pihak perwakilan Kemenlu RI, dan mengafirmasi bahwa aksi pembakaran Al Quran tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak menyenangkan.

“Yang kedua dia mengulangi apa yang dikatakan oleh Perdana Menteri-nya (Ulf Kristersson) bahwa ya aksi ini memang, distatefull, pokoknya aksi yang enggak bagus gitu, semua orang enggak ada yang suka,” katanya.

Meski mengafirmasi bahwa tindakan tersebut tidak menyenangkan, Umar menyebut Marina Dubes menjelaskan bahwa aksi serupa tidak termasuk sebagai bentuk pelanggaran hukum di Swedia.

“Ya, karena Swedia katanya menjamin kebebasan berpendapat. Tapi saya bilang kan kebebasan berpendapat itu bukan tanpa batas,” imbuhnya.

Umar menjelaskan pula bahwa Marina menyampaikan perlunya kebutuhan dialog menyangkut pemahaman akan agama Islam, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Pemerintah Indonesia tentunya selalu siap kalau Swedia perlu dialog mengenai keanekaragaman dari masyarakat yang pluralistik dan inklusif,” tuturnya.

Seperti dikutip kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar sebuah buku Al Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.

Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al Quran karena menilai tindakan adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap Turki sebagai kelompok teror. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 2 Desember 2024
26o
Kurs