Senin, 29 April 2024

Kemenparekraf Racik Standar Bebas Rokok untuk Pariwisata Berkelanjutan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Rizki Handayani Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemanprekraf (kiri) pada Workshop Pengembangan Standar Pariwisata Berkelanjutan Tanpa Rokok di Jakarta, Rabu (6/12/2023). Foto: Antara

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang meracik standardisasi indikator kawasan bebas rokok, untuk menciptakan pariwisata ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia.

“Kami ingin menyusun dan menguatkan karena beberapa standar sudah ada untuk destinasi yang bebas asap rokok,” kata Rizki Handayani Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemanprekraf, pada Workshop Pengembangan Standar Pariwisata Berkelanjutan Tanpa Rokok di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Menurut Rizki, di destinasi wisata itu ada yang masih bebas merokok di mana saja. Padahal, salah satunya lingkungan famili, yang membawa keluarga dan sangat bahaya terkena paparan asap rokok.

Melansir dari Antara, Rizki menjelaskan, pariwisata berkelanjutan atau sustainable tourism telah menjadi bagian dari agenda pembangunan global yang sangat penting karena memiliki dampak yang mendalam pada lingkungan, budaya, dan ekonomi.

Sejak 2004, Organisasi Pariwisata Dunia (World Tourism Organization) telah menerbitkan daftar indikator yang dijelaskan dalam buku panduan berjudul “Indicators of Sustainable Development for Tourism Destinations Guidebook” yang merangkum secara komprehensif indikator yang harus dipenuhi agar suatu destinasi wisata dapat dianggap berkelanjutan, termasuk di dalamnya penanganan polusi udara dalam ruangan.

Berdasarkan panduan tersebut, pariwisata berkelanjutan bukanlah sekadar konsep, melainkan suatu komitmen untuk membangun dan memelihara industri pariwisata yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat, ekonomi, dan lingkungan.

“Ketika berbicara mengenai suistanable, salah satu aspeknya adalah kesehatan dan keselamatan. Kita ingin salah satu indikator destinasi sehat itu destinasi yang bebas asap rokok,” ucapnya.

Dia menambahkan, masyarakat yang peduli terhadap keberlanjutan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pariwisata tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi sesaat. Tapi, juga melestarikan sumber daya alam dan memperkuat keberlanjutan sosial.

Berdasarkan komitmen tersebut, Rizki meyakini nantinya aturan mengenai kawasan tanpa rokok yang akan diimplementasikan pada pariwisata Indonesia tidak akan berdampak signifikan terhadap penurunan jumlah kunjungan wisatawan terutama wisatawan dalam negeri yang angka konsumsi rokoknya masih tinggi. Tapi, bisa menjadi kampanye positif sebagai destinasi wisata yang bebas rokok dan asap rokok.

“Memang akan ada dua sisi. Tapi yang terpenting adalah orang yang berkunjung ke suatu destinasi pariwisata, dia berhak mendapatkan hak untuk sehat, dia berhak mendapatkan hak untuk lingkungan yang tidak terpapar,” tandasnya.(ant/mel/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
28o
Kurs