Minggu, 5 Mei 2024

Ketua MA Minta Aparatur Peradilan Lakukan Inovasi untuk Tingkatkan Layanan ke Masyarakat

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Muhammad Syarifuddin Ketua MA saat memberikan sambutan dalam pemberian piagam penghargaan dan Piala Abhinaya Upangga Wisesa di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Senin (11/12/2023). Foto: Diskominfo Jember Muhammad Syarifuddin Ketua MA saat memberikan sambutan dalam pemberian piagam penghargaan dan Piala Abhinaya Upangga Wisesa di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Senin (11/12/2023). Foto: Diskominfo Jember

Muhammad Syarifuddin Ketua Mahkamah Agung meminta aparatur peradilan tak henti-hentinya untuk melakukan terobosan inovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan.

“Jangan pernah berhenti untuk melakukan inovasi dan berikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan,” ujarnya dilansir Antara, Senin (11/12/2023).

Menurutnya, setiap tahun Mahkamah Agung memberikan penghargaan terhadap inovasi dan kinerja aparatur peradilan agar lebih baik lagi, memberikan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mewujudkan badan peradilan Indonesia yang modern berbasis teknologi.

“Peradilan saat ini sudah harus modern dengan berbasis informasi teknologi, sehingga jangan pernah berhenti untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari peradilan berbasis IT dan berpacu untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” katanya.

Ia menjelaskan, kemajuan teknologi memberikan kontribusi yang positif, sehingga aparatur peradilan diharapkan bisa menyelesaikan perkara dengan cepat dan murah berbasis teknologi, serta memberikan pelayanan secara inklusi bagi kelompok disabilitas.

“Setelah MA bisa menyelesaikan perkara dengan cepat, maka bergeser kualitas putusan menjadi tuntutan para pencari keadilan. Untuk itu kami minta aparatur peradilan memberikan pelayanan yang berkualitas,” ujarnya.

MA senantiasa siap mengikuti perkembangan informasi teknologi yang ada untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, seperti penyelenggaraan sidang, panggilan pihak berperkara, dan pelayanan lainnya.

Semua jenis perkara pidana, perdata, militer, agama sudah menggunakan IT, hal itu bukan hanya mempercepat proses berperkara namun juga memangkas biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat. (ant/ath/saf/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
26o
Kurs