Selasa, 24 Juni 2025

Kiat Andika Dewantara Raih PJA 2023: Libatkan RT/RW, Bikin Layanan Konsultasi Hukum di Kelurahan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Andika Dewantara Lurah Gunung Gedangan, Kota Mojokerto ketika menerima penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) 2023 pada Kamis (1/6/2023). Foto: Istimewa

Andika Dewantara Lurah Gunung Gedangan, Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) memperoleh penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) 2023 pada Kamis (1/6/2023) lalu.

Ini adalah penghargaan yang diberikan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM RI. Anugerah ini kepada kepala desa/lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

Andika memperoleh anugerah Non Litigation Peacemaker, yaitu pengakuan atas perannya sebagai juru perdamaian di desa/kelurahan. Juga Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita 2023, yakni pengakuan atas prestasi terbaik dalam membina dan mengembangkan kelurahan sadar hukum serta mendukung pengembangan investasi dan pariwisata.

“Kami di Kelurahan Gunung Gedangan kami punya inovasi bernama Lakon Kumis Mas Gege. Jadi ini adalah layanan konsultasi hukum untuk masyarakat,” kata Andika dalam program Wawasan Suara Surabaya, Selasa (6/6/2023).

Layanan Lakon Kumis Mas Gege dibuka rutin setiap pekan di kantor Kelurahan Gunung Gedangan. Andika menggandeng Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Mojokerto untuk memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat.

“Kami rasa tingkat kesadaran hukum di masyarakat masih kurang. Melalui Lakon Kumis Mas Gege ini kami picu supaya masyarakat lebih melek hukum,” katanya.

Pelbagai masalah sering dihadapi. Mulai dari sengketa warisan, masalah pertanahan, hingga kasus perceraian. Tapi ada satu kasus yang hingga saat ini diingat oleh Andika.

“Kami pernah menangani masalah pertanahan. Yang sudah puluhan tahun tidak selesai-selesai. Kedua belah pihak sama-sama mengklaim itu tanah mereka. Jadi ada sertifikat yang saling tumpah tindih. Setelah kami kumpulkan kedua belah pihak dan mengundang BPN. Alhamdulillah kami bisa menyelesaikan kasus ini,” ucapnya penuh bangga.

Sekarang pengetahuan Andika akan hukum sudah semakin luas. Apalagi ia baru saja mendapatkan ilmu baru selepas mengikuti Paralegal Academy yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Ham bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) pada akhir Mei lalu.

Ini merupakan program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Daerah dan Lurah dalam menyelesaikan sengketa atau advokasi. Dari 765 peserta yang mendaftar, sebanyak 300 peserta berhasil melewati tahap seleksi audisi. Andika adalah salah satunya.

“Kami mendapatkan materi dari hakim MA tentang teknik mediasi dan menghadapi orang. Semuanya ada tekniknya. Kami diajari hal itu di Paralegal Academy,” ujar Andika.

Sebagai orang yang tidak memiliki background hukum, materi dari Paralegal Academy begitu bermanfaat. Dengan insight baru ini, Andika kini lebih percaya diri ketika menghadapi masalah hukum di wilayahnya.

Dulu, sebelum mengikuti Paralegal Academy, Andika belajar secara otodidak untuk menangani masalah di masyarakat. Ia selalu mendekati seluruh pihak yang berseteru. Kemudian mencari pokok permasalahannya.

Tidak lupa Andika selalu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama. Supaya tidak salah langkah dan tidak salah dalam mengambil keputusan. Ia juga melihatkan Ketua RT dan Ketua RW untuk menyelesaikan sebuah perkara.

Sebagai seorang pemimpin di masyarakat, Andika juga dituntut untuk terus belajar. Mulai Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hingga UU tentang perlindungan anak

“Kami sebagai lurah harus satu langkah di depan lebih dari masyarakat,” tegasnya.

Andika juga sepakat dengan Yasonna H Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Yang berharap lurah dan kepala desa berperan dalam penyelesaian pidana kecil untuk mengurangi beban lembaga penegak hukum.

Menurutnya, peran yang diinginkan oleh Yasonna sebenarnya sudah dilaksanakan oleh lurah atau kepala desa. Andika berterima kasih atas perhatian Yasonna terhadap lurah dan kepala desa.

“Artinya peran yang sudah kami laksanakan, dihargai oleh Pak Yasonna Laoly. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi kami supaya tetap bisa melaksanakan tugas, salah satunya sebagai juru damai di masyarakat,” terangnya. (saf/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 24 Juni 2025
32o
Kurs