Rabu, 24 April 2024

Komisi VI DPR Cecar Pengembang Meikarta dalam Forum RDPU

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Andre Rosiade Anggota Komisi VI DPR RI menemui Indra Azwar CEO PT MSU serta Ketut Budi Wijaya Presiden Direktur Lippo Cikarang, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi VI DPR RI, hari ini, Senin (13/2/2023), menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas persoalan antara konsumen dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Apartemen Meikarta.

Indra Azwar CEO PT MSU serta Ketut Budi Wijaya Presiden Direktur Lippo Cikarang, hadir di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat, anggota dewan yang hadir di lokasi mau pun secara virtual mengajukan sederet pertanyaan, dan meminta pihak Meikarta menjelaskan berbagai persoalan.

Andre Rosiade Anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra menanyakan alasan PT MSU menuntut perdata konsumen Meikarta yang meminta uangnya dikembalikan karena belum mendapatkan unit apartemen.

“Orang yang sudah bayar tahun 2017 harusnya kan mendapat haknya unit apartmen tahun 2019. Kenapa hanya menanyakan haknya dibawa ke pengadilan? Memangnya republik ini republik Lippo?” ucapnya dengan nada tinggi sembari menggebrak meja di ruang rapat.

Menanggapi itu, Ketut Budi Wijaya, Presiden Direktur PT Lippo Cikarang mengatakan pihak PT MSU hari ini sudah mencabut gugatan perdata Rp56 miliar.

“Perlu saya sampaikan, kami mendengar aspirasi, dan kami memutuskan untuk mencabut tuntutan hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Hendrik Lewerissa Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra mempertanyakan posisi Indra Azwar di PT MSU selaku pengembang Meikarta.

Dia bilang, dalam akta pendirian perseroan disebutkan yang bertindak ke dalam dan ke luar adalah direksi. Sedangkan Indra posisinya bukan direksi.

“Apakah Bapak direksi? CEO ini direksi atau bukan? Kalau bukan direksi, berarti bapak tidak dalam posisi merepresentasikan perusahaan ke luar, apalagi berhadapan dengan parlemen,” tegasnya.

Dalam rapat itu, ada juga usulan dari sejumlah Anggota Komisi VI supaya DPR membentuk panitia khusus (pansus) yang melibatkan anggota lintas fraksi, untuk mengurai persoalan dan mencari solusi persoalan Meikarta.

Sebelumnya, pihak Meikarta mangkir dari undangan RDPU Komisi VI DPR RI yang diagendakan hari Rabu (25/1/2023). Surat panggilan resmi yang dikirim dewan tidak mendapatkan respons dari pihak Meikarta.

Lalu, hari Jumat (10/2/2022), Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI menerima audiensi konsumen Meikarta yang merasa dirugikan.

Rencananya, Selasa (14/2/2022), Pimpinan DPR bersama Anggota Komisi III, VI, dan Komisi XI DPR RI akan meninjau langsung lokasi proyek Meikarta, yang ada di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
26o
Kurs