Senin, 29 April 2024

Kontrak Katering Jemaah Haji, 30 Persen Bahan Wajib Produk Indonesia

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Penandatanganan kerja sama layanan katering jemaah haji di Kantor Urusan Haji (KUH), Jeddah, Senin (17/4/2023). Foto: Kemenag

Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) memastikan produk makanan Indonesia akan digunakan dalam penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Ditjen PHU dengan penyedia layanan katering untuk jemaah haji Indonesia di Kantor Urusan Haji (KUH), Jeddah, Senin (17/4/2023).

Dalam keterangan Kementerian Agama (Kemenag), nantinya jutaan box makanan akan disiapkan untuk jemaah saat berada di Madinah, Makkah, Masyair (Arafah, Muzdalifah, Mina), dan juga di bandara.

“Tahun ini kita ingin agar bahan makanan yang digunakan untuk layanan katering jemaah haji kita adalah produk Indonesia. Kita cantumkan dalam kontrak kerja sama bahwa 30% dari komponen katering harus berupa produk Indonesia,” terang Hilman usai penandatanganan kontrak di Jeddah.

Ia menambahkan, untuk tahun ini, sekitar 76 dapur akan disiapkan untuk layanan katering, dengan rincian sebanyak 53 dapur akan melayani katering jemaah selama di Makkah, 21 dapur di Madinah, dan dua dapur lainnya berada di Bandara Saudi.

“Kita akan memberikan penghargaan bagi perusahaan katering yang menggunakan produk-produk Indonesia lebih banyak dari yang lain,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Kemenag juga mempertemukan para importir bahan makanan Indonesia dengan penyedia layanan katering jemaah di Arab Saudi. Hal ini dilakukan agar para pihak bisa langsung saling berkomunikasi dan bersinergi.

Hilman juga berpesan kepada para penyedia katering agar dapat memberikan layanan terbaik kepada jemaah.

Menurutnya, karena kuota jemaah haji tahun ini kembali normal, setiap dapur harus melakukan langkah strategis dan antisipatif agar dapat memberikan layanan terbaik kepada jemaah.

“Tahun ini, kali pertama akan ada dua petugas haji yang bertugas mengawasi dapur katering, mulai dari proses penyiapan, distribusi, dan kelayakan. Ini belum ada di tahun sebelumnya dan dilakukan untuk memastikan layanan katering berjalan dengan baik,” ucapnya.

Di sisi lain, Faisal Irjen Kemenag menegaskan bahwa proses pengadaan penyedia layanan katering dilakukan dengan mematuhi prinrip-prinsip transparan dan akuntable.

“Para penyedia layanan tidak perlu berpikir untuk memberikan sesuatu kepada pihak Indonesia, baik misi haji maupun pihak terkait lainnya. Ini kita selenggarakan dengan mengedepankan professionalisme saja,” kata Faisal.

“Para penyedia layanan yang terpilih adalah mereka yang dinilai terbaik dan itu harus dibuktikan dalam memberikan layanan saat operasional haji tahun ini,” tandasnya. (ihz/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs