Kamis, 2 Mei 2024

KPK Periksa Plt. Direktur Jaminan Sosial Kemensos Soal Kasus Bansos

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Faisal Plt. Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

Selain Faisal, KPK juga memeriksa dua pegawai negeri sipil Direktorat Jaminan Sosial Kemensos lainnya, antara lain Komarawati dan Irwan Prabowo.

Ali Fikri Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK mengatakan pemeriksaan ketiganya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (1/8/2023) kemarin.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaporan para pendamping Program Keluarga Harapan Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos dalam rangka mencocokkan data riil para penerima bansos,” ujarnya waktu dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).

Melansir laporan Antara, KPK pada 15 Maret 2023 lalu mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021, di lingkungan Kemensos.

“Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan,” kata Ali.

Meski demikian, lanjut Ali, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut maupun konstruksi pidananya.

“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” ujarnya.

KPK berharap semua pihak yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan soal pengetahuannya terkait kasus tersebut.

Menanggapi penyidikan tersebut, Kemensos menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum sehubungan pemanggilan pemeriksaan sejumlah pegawai oleh KPK terkait bantuan sosial beras.

“Kita mengikuti proses hukumnya. Artinya teman-teman kemarin yang dipanggil kita arahkan saja, sampaikan apa adanya,” kata Robben Rico Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal Kemensos di Jakarta, Rabu (2/8/2023) kemarin.

Robben selaku Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial yang membawahi anggotanya yang diperiksa mengatakan Kemensos berupaya membantu pemeriksaan KPK, agar kasus korupsi bansos beras selesai dan tidak lagi menjadi beban dari kementerian tersebut.

Selain itu, ia menegaskan bahwa sesuai arahan KPK, pegawai yang terlibat dari kasus tersebut telah dimutasi dan tidak berkantor di pusat. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
27o
Kurs