Selasa, 19 Maret 2024

Kuota Terbaru Penerima KIP Kuliah di Unair Berjumlah 660

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Mohammad Nasih Rektor Universitas Airlangga (Unair) saat berada dalam konferensi pers di Gedung Amerta Unair Kampus C Mulyorejo Surabaya, pada Rabu (31/5/2023). Foto: Risky suarasurabaya.net

Mohammad Nasih Rektor Universitas Airlangga (Unair) menyatakan, kuota mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun ini berbeda dengan tahun lalu.

Nasih menyebut pemerintah telah menyiapkan dua kategori baru pada KIP-Kuliah. Pertama, KIP-Kuliah dengan pembiayaan biaya pendidikan dan biaya hidup. Kedua, pembiayaan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Jadi untuk kategori kedua ini, mahasiswa hanya diberi bantuan berupa pembiayaan UKT tapi tidak dengan biaya hidup,” ucapnya dalam konferensi pers di Unair Kampus C Mulyorejo Surabaya pada Rabu (31/5/2023).

Terkait dengan jumlah penerima KIP yang telah disiapkan oleh pemerintah itu, kata dia, di kategori pertama disediakan 115.000 kuota, sedangkan kategori dua terdapat 85.000 kuota.

“Dari tahun ke tahun pemegang KIP Kuliah yang diterima di Unair rata-rata di atas angka seribu,” ungkapnya.

Tetapi untuk 2023, Nasih menyebut kuota mahasiswa yang berhak menerima KIP kuliah di Unair sejumlah 660. Hal itu berbeda dengan sebelumnya yang mencapai 1200 kuota.

“Saat ini kuota penerima KIP Kuliah di Unair sudah terisi 507 kuota. Artinya masih tersisa 153 kuota lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk sisa kuota yang ada akan, ia mengungkapkan akan dipilih berdasarkan nilai terbaik dari calon mahasiswa.

“Kami sepakat bahwa 153 kuota yang tersisa akan diberikan kepada peserta yang nilai ujiannya terbaik. Akan diurutkan 153 nilai terbaik dari nilai yang ada, dari peringkat terbaik inilah yang akan diusulkan mendapatkan KIP Kuliah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada para pemegang kartu KIP Kuliah yang mendaftarkan diri di Unair untuk memahami hal tersebut. Menurutnya, nanti akan ada calon mahasiswa baru Unair pemegang KIP Kuliah yang lulus Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), tapi tidak bisa mendapat bantuan biaya pendidikan atau biaya hidup.

“Kalau lanjut harus mengikuti mekanisme non KIP Kuliah. Jadi mekanisme daftar ulang diikuti seperti mekanisme biasa,” ujarnya.

Sebagai diketahui, perubahan penerima KIP Kuliah yang terjadi tahun ini, bukan hanya di Unair saja, tetapi juga pada semua perguruan tinggi. (ris/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 19 Maret 2024
35o
Kurs