Jumat, 29 Maret 2024

Legislator Menilai Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta Per Jemaah Terlalu Tinggi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi jemaah haji. Foto: Antara

Bukhori Yusuf anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS menyatakan bahwa usulan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 69 juta per jemaah dinilai terlalu besar atau tinggi, sehingga perlu diturunkan.

“Saya tegaskan bahwa Fraksi PKS selalu berusaha membela kepentingan umat dan kepentingan rakyat. Atas dari itu, PKS menilai, memang biaya (Bipih) yang diusulkan oleh Menteri Agama terlalu tinggi sehingga perlu dikaji lebih dalam agar kita bisa menurunkan biaya itu, bisa terjangkau, nyaman bagi masyarakat”, ujar Bukhori dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).

Menurut Bukhori, meskipun naik, biaya perjalanan haji yang dibebankan kepada jemaah jangan terlalu besar perbedaannya dibanding tahun lalu.

“Jika melihat usulan Pemerintah sekarang, angkanya hampir mencapai dua kali lipat dari biaya yang dibebankan tahun lalu. Di angka Rp69 juta. Fraksi PKS akan berusaha keras menurunkan biaya haji agar tak seperti yang diusulkan Pemerintah saat ini,” tegasnya lagi.

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini telah mengusulkan kebijakan terbarunya soal penyelenggaraan haji. Menag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji adalah sebesar Rp 69 juta. Padahal, pada tahun 2022 lalu, biaya yang dibebankan hanya berada di angka Rp 39 juta.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs