Senin, 12 Januari 2026

LPSK Siap Lindungi Korban Pelecehan di Kontes Kecantikan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi mahkota yang diberikan kepada pemenang kontes kecantikan. Foto: Freepik

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para korban pelecehan seksual di kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.

Maneger Nasution Wakil Ketua LPSK menyebut pihaknya telah menerima kedatangan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum dari keempat korban.

“Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban,” kata Maneger dilansir Antara pada Sabtu (12/8/2023).

Maneger mengatakan LPSK mempunyai beberapa program perlindungan yang dapat diakses oleh para korban. Salah satuny adalah perlindungan hukum jika mendapat laporan balik dari pihak penyelenggara.

“Bila ada ancaman atau intimidasi dapat juga diberikan perlindungan fisik,” ujarnya

Meski demikian Maneger mengatakan sampai saat ini, LPSK belum menerima permohonan secara resmi dari para korban.

“Namun LPSK siap memproses dan memberikan perlindungan jika para korban mengajukan permohonan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya. (ant/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 12 Januari 2026
27o
Kurs