Selasa, 7 Mei 2024

Masyarakat Pesisir Diimbau Waspada Gelombang Tinggi Perairan Indonesia

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Dokumen. Kapal nelayan melintas disaat cuaca buruk gelombang tinggi melanda perairan laut Selat Malaka kawasan pantai Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Rabu (7/9/2021). Foto: Antara

Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir waspada potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan pada 18-19 April 2023.

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” ujar Eko Prasetyo Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Selasa (18/4/2023).

Ia mengemukakan pola angin menjadi salah satu yang menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi.

Ia menyampaikan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari utara-timur dengan kecepatan angin berkisar 3-15 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Bangka Belitung, Laut Jawa, perairan selatan Jawa, dan perairan P. Rote,” katanya.

Pada tanggal 19 April 2023 tinggi gelombang di perairan selatan Jawa Timur, Samudera Hindia diprakirakan lebih dari 2,5 meter.

Sementara peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter diprakirakan terjadi di perairan timur P. Simeulue-Kep. Mentawai, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, perairan NTT, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan selatan Flores dan perairan utara Jayapura.

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Sumatra, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa-NTB, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Jawa-NTB.

Untuk itu, Eko Prasetyo mengatakan perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).(iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
29o
Kurs