Senin, 29 April 2024

Menkes Berharap RUU Kesehatan Bisa Segera Disahkan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan RI menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Kick Off Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Gedung Sujudi Kemenkes RI, Jakarta, Jumat (10/6/2022). Foto: Antara

Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan RI berharap hasil dari Rapat Kerja Pengambilan Keputusan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan bisa segera disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat.

“Rapat kerja ini bisa dibawa ke tahap selanjutnya, yaitu persetujuan tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI. Mudah-mudahan bisa segera kita selesaikan sehingga bisa diimplementasikan dan memberi manfaat secepatnya bagi masyarakat,” kata Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (19/6/2023) kemarin, dilansir Antara.

Budi mengatakan, RUU Kesehatan Omnibuslaw masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR RI pada Februari 2023.

Pada (7/3/2023) lalu, DPR RI menyampaikan RUU tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti dengan menunjuk Kementerian Kesehatan RI dan kementerian/lembaga terkait untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pihak pemerintah pada (9/3/2023).

Budi mengatakan, wacana kemunculan RUU Kesehatan telah ramai diperbincangkan sejak akhir 2022. Tapi banyak pihak menganggap proses penyusunan RUU cenderung terburu-buru dan minim pelibatan masyarakat sipil.

Menanggapi catatan dan kritik masyarakat, Kementerian Kesehatan RI mengadakan “public hearing” dan sosialisasi pada (13/3/2023) hingga (31/3/2023) dengan melibatkan kelompok organisasi profesi, masyarakat sipil, dan kelompok terkait lainnya.

Dikatakan Budi, Badan Legislasi (Banleg) DPR RI telah mengerjakan draft RUU Kesehatan sejak akhir tahun lalu dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi.

“Kalau ada yang tidak puas, keinginannya tidak masuk, itu saya rasa wajar di alam demokrasi, pemerintah juga tidak semuanya keinginan bisa 100 persen diterima,” katanya.

Budi menyebutkan, Banleg juga sudah memberikan waktu kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengakomodasi perubahan kebijakan.

“Itu merupakan hal wajar. Buat kami, tetap suatu saat ada keputusan yang harus diambil sesuai dengan mekanisme formal dan kalau sudah diambil kita bisa diimplementasikan,” katanya.

Pada hari ini Komisi IX DPR RI menggelar agenda Rapat Kerja Pengambilan Keputusan RUU Kesehatan untuk disahkan melalui agenda Paripurna DPR RI yang disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi di Komisi IX.

Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, PPP, PAN, Gerindra, Golkar, Nasdem, dan PKB. Sedangkan sisanya menolak, yakni Demokrat dan PKS.

Raker tersebut adalah pembicaraan tingkat I pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan dengan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi untuk selanjutnya diambil keputusan.

Langkah berikutnya, Komisi IX akan meminta ke pimpinan agar DPR membahas di Badan Musyawarah (Bamus) untuk dilanjutkan ke dalam pembicaraan tingkat II berupa pengambilan keputusan di tingkat paripurna.

Irma Suryani Anggota Fraksi Nasdem yang dikonfirmasi mengemukakan tahap lanjutan berupa Rapat Paripurna RUU Kesehatan diagendakan berlangsung pada Selasa (20/6/2023). (ant/fra)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs