Senin, 29 April 2024

Menkes: Presiden Bakal Umumkan Status Endemi Covid-19 di Waktu yang Tepat

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden RI menerima penjelasan dari Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan saat meninjau kesiapan dan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo sebagai rumah sakit rujukan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023). Foto: Antara

Joko Widodo Presiden, siang hari ini, Selasa (13/6/2023), memimpin rapat kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, membahas persiapan Pemerintah memasuki masa transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Sesudah rapat, Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan (Menkes) mengatakan sudah melaporkan kondisi terkini wabah Virus Corona di Indonesia, kawasan ASEAN, dan negara-negara kelompok G20.

Dia juga menyampaikan, alternatif kebijakan yang bisa diterapkan pemerintah di masa transisi.

Kemudian, Menkes bilang, Presiden sudah menyiapkan langkah ke depan, dan akan mengumumkan status endemi pada waktu yang tepat.

Budi Gunadi menambahkan, tidak bisa memprediksi secara spesifik kapan waktu yang tepat versi Presiden.

“Nanti Presiden yang mengumumkan. Terserah Presiden kapan. Tadi saya baru update ke Pak Presiden mengenai kondisi pandemi seperti apa sekarang. Negara-negara lain di G20 seperti apa, di ASEAN seperti apa. Kemudian alternatif kebijakan yang mau diambil. Presiden berjanji akan umumkan sendiri dalam waktu yang tepat,” ujarnya.

Sebelumnya, Jumat (5/5/2023), Tedros Adhanom Ghebreyesus Sekretaris Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan berakhirnya pandemi Covid-19 sesudah berlangsung selama lebih dari tiga tahun.

Walau begitu, Sekjen WHO menegaskan berakhirnya kondisi darurat karena pandemi bukan berarti berarti Covid hilang dari kehidupan manusia.

Seperti diketahui, Covid telah dinyatakan sebagai kondisi darurat global sejak 30 Januari 2020.

Di penghujung tahun 2022, Pemerintah Indonesia menyatakan berhasil mengendalikan wabah Virus Corona.

Indikatornya antara lain rendahnya positivity rate Covid-19, dan keterisian pasien rawat inap di rumah sakit di bawah angka rata-rata WHO.

Sesudah sekitar dua tahun melakukan pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi, Jumat (30/12/2022), Pemerintah menyetop Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs