Senin, 29 April 2024

Kemenkes Punya 4 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Petugas kesehatan mempersiapkan alat suntik vaksin Covid-19 jenis IndoVac. Foto: Antara

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyimpan sekitar empat juta dosis vaksin Covid-19. Stok vaksin ini akan diberikan kepada masyarakat secara gratis selama masa transisi pencabutan status kedaruratan kesehatan nasional.

Siti Nadia Tarmizi Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes menyebut, dari empat juga dosis itu, jumlah terbanyak adalah vaksin produk dalam negeri, yakni InaVac dan IndoVac.

Selain itu, Kemenkes juga masih menyimpan sekitar 100 ribuan dosis vaksin impor, yakni Pfizer dan AstraZeneca di fasilitas penyimpanan milik pemerintah pusat.

Menurut Nadia, varian vaksin tersebut masih digunakan secara gratis saat ini sambil menunggu hasil kajian terkait vaksinasi berbayar rampung.

“Opsinya kami tetap menyiapkan vaksin. Terutama untuk orang berisiko,” kata Nadia dilansir Antara, Minggu (11/6/2023).

Menurut Nadia, opsi ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Untuk Mencegah Penularan Covid-19 yang terbit 9 Juni 2023.

“Dalam SE itu juga masih tetap kami tegaskan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19,” ucapnya.

Selain itu, Kemenkes masih menunggu keputusan Joko Widodo Presiden terkait pencabutan Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Keputusan itu akan mengembalikan tanggung jawab pengendalian pandemi Covid-19 kepada setiap individu masyarakat. Termasuk ketentuan vaksinasi berbayar dan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Dikatakan Nadia, kajian terkait vaksinasi berbayar maupun perawatan di rumah sakit sedang disiapkan melalui mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jika selama masa kedaruratan kesehatan masyarakat pembiayaan pasien ditanggung pemerintah melalui pembayaran tagihan ke rumah sakit, nantinya biaya perawatan bagi pasien PBI ditanggung sepenuhnya oleh dana BPJS Kesehatan. (saf/iss)

Berita Terkait

Indonesia Resmi Cabut Aturan Wajib Masker


Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs