Jumat, 29 Maret 2024

Menko Polhukam: Sejak 2020 Indonesia Sudah Pulangkan 1.900 Jenasah WNI Korban TPPO

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Mahfud MD berdialog dengan masyarakat di Maumere, NTT. Foto: Antara

Mahfud MD Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) RI menyatakan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah bisa dikatakan darurat.

“Sangat darurat, karena dari laporan yang diterima terhitung dari tahun 2020, 2021 hingga 2022 jumlahnya sekitar 1.900 mayat pulang ke Indonesia dan yang paling banyak memang NTT,” ujar Mahfud MD di Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (1/6/2023) dilansir Antara.

Mahfud MD mengatakan TPPO itu sudah pasti ada sindikatnya. Dia melihat keanehan yaitu korban TPPO yang tinggal di NTT, paspor mereka dikeluarkan di Pontianak atau keluar dari daerah yang lain.

“Tentu ini adalah sindikat. Nanti kita akan lihat dan akan kita perbaiki,” tegas Mahfud MD.

Dalam pertemuan dengan sejumlah kepala negara dalam KTT ASEAN beberapa waktu lalu juga, Indonesia meminta kepada semua negara anggota untuk bekerja sama dengan lebih ketat dalam memberantas TPPO.

Mahfud MD sebelumnya juga mengatakan, 50 persen kasus TPPO di Indonesia dari tahun 2017 hingga 2022 melibatkan anak-anak.

Lebih lanjut, 85 persen kasus TPPO terjadi di daerah perbatasan. Hal itu menurutnya, daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Adapun kedatangan Mahfud MD ke NTT merupakan bagian dari kunjungan kerjanya, sekaligus untuk memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023 di Kabupaten Ende.

Dia mengaku telah ditunjuk oleh Joko Widodo (Jokowi) Presiden untuk membentuk satuan tugas operasi khusus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penanganan kasus sendiri, dibagi dalam jangka pendek dan menengah. Untuk jangka pendek sendiri, harus selesai dalam waktu bulan Juni. Pemetaan dan tahapan serta langkah-langkah yang akan diambil terkait pelaku-pelaku TTPO, juga harus jelas.

“Nanti akhir Juni Presiden akan memanggil para menteri yang bersangkutan untuk membahas lebih lanjut soal langkah-langkah penanganan TPPO,” kata Mahfud MD.

Sementara untuk langkah jangka panjang, Jokowi akan memperbaharui peraturan Presiden tentang gugus tugas TPPO. Akan ada perubahan struktur dan Kapolri akan menjadi ketua harian gugus tugas TPPO. (put/bil/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
27o
Kurs