Senin, 29 April 2024

MK Gelar Rapat Pemilihan Ketua MK Pengganti Anwar Usman

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: dok/Farid suarasurabaya.net

Mahkamah Konstitusi (MK), pagi hari ini, Kamis (9/10/2023), menggelar rapat pleno pemilihan pimpinan baru, di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Pemilihan itu merupakan tindak lanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Heru Setiawan Sekretaris Jenderal MK mengatakan, rapat pleno tertutup untuk umum dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.

“Sesuai dengan putusan MKMK, Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, hari Kamis pukul 09.00 WIB,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Dia menjelaskan, tata cara pemilihan Pimpinan MK merujuk Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023 yaitu mengedepankan musyawarah untuk mufakat.

Kalau tidak tercapai mufakat, maka dilakukan pemungutan suara antarhakim untuk mencari suara terbanyak.

Seperti diketahui, Selasa (7/11/2023), MKMK memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena melakukan pelanggaran kode etik berat.

Anwar Usman terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi dalam proses pengambilan putusan uji materi Undang-undang Pemilu dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan, MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan baru dalam waktu 2×24 jam terhitung dari putusan dibacakan.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs