Sabtu, 27 April 2024

Pascapenertiban, Pasar Keputran Lantai Dua Bakal Dibagi Rapi Jadi 4 Zona Komoditi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Bentuk stan Pasar Keputran lantai dua yang dipakai tidur atau meletakkan perkakas pribadi, Jumat (25/8/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pasar Keputran bakal beroperasi rapih pascapenertiban Satpol PP di area pasar tumpah kawasan Keputran, dan lantai dua pasar yang diduga dipakai hunian atau tempat tinggal pedagang.

Sejak 12 September 2023, PD Pasar Surya sudah membuka pendaftaran izin berjualan bagi pedagang.

“Dari rekap selama masa pendaftaran itu, total ada 97 calon pedagang yang daftar. Jumlah inilah yang diundi stannya,” ungkap Gianto Sulistyono Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya lewat keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu (30/9/2023).

Total ada 212 stan yang diundi. Artinya, satu calon pedagang bisa menempati dua stan atau lebih.

Lantai dua akan ditata rapih dan dibagi menjadi empat zona komoditi. Mulai makanan dan minuman, sayuran, bumbu, serta buah.

“Langkah ini kita lakukan karena lantai dua Pasar Keputran Utara ke depan akan dibagi dalam empat zona. Yakni zona makanan dan minuman, sayur, bumbu serta buah. Masing-masing jenis jualan akan dikelompokkan sesuai zonasinya,” terang Gianto.

Gianto minta maksimal dua minggu lagi, pedagang harus sudah berjualan.

“Kalau besok sudah bisa buka, silakan. Tapi setidaknya dua minggu setelah hari ini, seluruh stan yang diundi sudah buka,” katanya kembali.

Sementara itu, Agus Priyo Direktur Utama PD Pasar Surya mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi stan berjualan.

“Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi stan. Stan yang beralih menjadi hunian dikembalikan ke fungsi awal sebagai tempat berjualan,” kata Agus Priyo.

Upaya ini, lanjutnya, demi kenyamanan pedagang dan pengunjung. Agus Priyo memastikan langkah ini akan diterapkan di semua pasar yang di bawah pengelolaan PD Pasar Surya.

“Sekarang ini kami sedang mendata pasar mana saja yang ada huniannya. Ke depan, semua hunian akan dikembalikan fungsinya sebagai stan,” pungkasnya. (lta/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
30o
Kurs