Selasa, 14 Mei 2024

Pedagang Mainan Keliling Terduga Pelaku Pencabulan 21 Siswi SD di Banyuwangi Ditangkap

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Terungkapnya kasus dugaan pencabulan, kata Kusmin, bermula dari pengakuan seorang siswi sekolah dasar itu yang menceritakan kepada orang tuanya, kemudian menyampaikan hal itu kepada kepala sekolah. Foto: Antara

Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banyuwangi, Jawa Timur, menangkap seorang pedagang mainan keliling atas dugaan mencabuli puluhan siswi sekolah dasar. Ia diciduk setelah wali murid melaporkan perilaku bejat pria itu ke polisi.

AKP Kusmin Kapolsek Kota Banyuwangi, Rabu (15/2/2023), mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku pencabulan terhadap 21 anak di bawah umur ini setelah guru sekolah para korban memergoki aksi cabul pedagang mainan keliling yang biasa menjajakan dagangannya ke sekolah-sekolah itu.

“Pelaku inisial MM (50) warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, ditangkap petugas kami setelah wali murid dan guru datang ke Polsek melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pedagang mainan keliling tersebut,” katanya, seperti dilansir dari Antara.

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan, kata Kusmin, bermula dari pengakuan seorang siswi sekolah dasar itu yang menceritakan kepada orang tuanya, kemudian menyampaikan hal itu kepada kepala sekolah.

“Setelah orang tua siswi melaporkan kepada pihak sekolah, selanjutnya guru mengundang wali murid berkoordinasi mengenai perilaku pedagang mainan keliling itu,” ujarnya.

Dari hasil koordinasi guru dan wali murid itulah, kata Kapolsek, disepakati melaporkan dugaan pencabulan terhadap siswi SD oleh pria inisial MM yang merupakan pedagang mainan keliling yang biasa menjajakan dagangannya di luar pagar sekolah.

“Awalnya kepala sekolah ingin memasang kamera pengintai (CCTV) setelah mendapat laporan dari wali murid. Akan tetapi, sebelum memasang kamera pengintai, sudah memergoki perilaku pedagang mainan itu terhadap salah satu siswinya,” kata dia.

Berdasarkan laporan wali murid itulah, Kusmin memerintahkan anggotanya mengamankan pedagang mainan keliling itu untuk keperluan pemeriksaan.

“Pelaku dugaan pencabulan ini diperiksa secara maraton di Ruang Unit Reskrim Polsek dan langsung kami lakukan penahanan mulai 13 Februari 2023,” ucapnya.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 14 Mei 2024
29o
Kurs