Senin, 6 Mei 2024

Pembebasan Lahan Radial Road Milik Pengembang Lewat Sistem Penyerahan PSU

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Rencana pembangunan Jalan Lingkar Dalam Barat dan Radial Road untuk mengurangi kemacetan di koridor Utara-Selatan di Surabaya barat. Foto: Pemkot Surabaya

Sebesar 80 persen lahan yang akan dipakai pembangunan akses Jalan Radial Road di kawasan Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya, milik pengembang.

Lilik Arijanto Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya mengatakan, pembebasan lahan milik pengembang itu bisa melalui sistem pengerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).

“Kebetulan pengembangan di sana yang memiliki lahan di kawasan Radial Road itu pengembang-pengembang besar, sehingga lokasinya juga banyak. Jadi dimungkinkan untuk menyerahkan sebagai PSU itu bisa,” kata Lilik Arijanto, Minggu (15/1/2023).

Detail rincian luasan lahan milik pengembang untuk akses pembangunan Jalan Radial Road masih dihitung. Namun Lilik memastikan para pengembang menyambut baik rencana ini sebagai penghubung antara Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dengan Jalan Lingkar Luar Dalam Barat (JLDB).

“Sementara ini yang kita informasikan ke pengembang, mereka fine (menyambut baik). Tapi seperti apa nanti, kena berapa hektar kebutuhan PSU masih belum. Satu sisi kita masih punya namanya CSR, hibah kepada pemkot juga bisa. Nanti perkembangannya lebih lanjut,” sebutnya.

Lilik menambahkan, pembebasan lahan akan dimulai tahun 2023. Tapi dia belum bisa menargetkan kapan selesai.

“Tahun 2023 kita mulai, selesainya terutama tergantung dengan bagaimana reaksi pemilik-pemilik lahan di sana. Bagaimana dia (pengembang) berkontribusi kepada Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Menurutnya, jika pembangunan akses Jalan Radial Road seluruhnya melalui skema pembebasan lahan, maka butuh nominalnya cukup besar, mencapai sekitar Rp500 miliar. Jadi, pihaknya meminta ada partisipasi dari para pengembang setempat.

“Kalau pembebasan lahan semuanya itu hampir Rp500 miliar, itu cukup besar. Makanya sistem itu tidak kita ambil, kita  minta ada partisipasi pihak ketiga dalam hal ini pengembang,” paparnya.

Lilik Arijanto Kepala DSDABM Kota Surabaya. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Selain milik pengembang dan pemkot, sebagian lahan untuk pembukaan akses Jalan Radial Road, juga merupakan persil pribadi. Setidaknya ada sekitar 20 persen lahan di sana yang merupakan persil milik pribadi atau warga.

“Ada beberapa persil pribadi, tapi tidak banyak hanya 20 persen. Sedangkan 80 persen, rata-rata milik pengembang semua. Cuma kalau dari sisi jumlah, mungkin hampir sama,” ungkap Lilik.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah melakukan dua kali sosialisasi kepada warga terkait rencana pembukaan akses Jalan Radial Road di kawasan Lontar, Sambikerep. Sosialisasi dilakukan mulai dari teknis pembangunan hingga perhitungan pembebasan ganti untung lahan milik warga.

Dei Djajawardana Sekretaris DSDABM Kota Surabaya menerangkan, pembukaan akses Jalan Radial Road salah satu tujuannya demi mengurai kepadatan arus lalu lintas di kawasan Jalan Raya Lontar. Termasuk mendukung kemudahan akses menuju ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

“Pengkajian dan perencanaan pembangunan Jalan Radial Road, sudah sejak pertengahan tahun 2022. Pada intinya, akses ini sebagai pendukung JLLB dan JLDB,” kata Dwi Djajawardana.

Total lahan yang akan digunakan untuk akses Jalan Radial Road ini, luasnya mencapai sekitar 54.724 meter persegi. Luasan lahan tersebut, merupakan milik warga, Pemkot Surabaya dan pengembang.

“Terkait lahan pengembang, justru harus mau menyerahkan, tidak kita bebaskan. Diharapkan realisasinya bisa selesai tahun ini, tentu kami menyesuaikan anggaran juga,” tandasnya. (lta/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
25o
Kurs