Senin, 29 April 2024

Pemerintah akan Memberi Sanksi Industri yang Sebabkan Polusi Udara

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian (Menperin). Foto: Antara/Kemenprin

Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian (Menperin) RI memastikan pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada setiap industri nakal atau yang menyebabkan pencemaran udara di Tanah Air.

“Pasti akan ada sanksinya,” kata Agus Gumiwang dilansir Antara pada Senin (4/9/2023) di Padang, Sumatra Barat.

Ia menjelaskan, regulasi dan sanksi bagi industri nakal merujuk pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.

Agus mengatakan, untuk membersihkan polusi atau pencemaran udara terutama di kawasan ibu kota, hal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab membutuhkan satu konsep dan satu peta jalan yang jelas.

Tidak hanya itu, untuk membersihkan langit Jakarta menjelang digelarnya KTT ASEAN 2023, Agus menyebut setiap kementerian dan lembaga negara memiliki tugas serta tanggung jawab.

Bagi perusahaan atau industri di Tanah Air yang belum memiliki scrubber, alat yang berfungsi menghilangkan racun lingkungan dari emisi suatu industri, pihaknya menegaskan dan mewajibkan hal itu harus dipatuhi. “Itu (scrubber) sudah kita wajibkan,” ujarnya singkat. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
30o
Kurs