Senin, 15 Juni 2026

Pemerintah akan Memberi Sanksi Industri yang Sebabkan Polusi Udara

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian (Menperin). Foto: Antara/Kemenprin

Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian (Menperin) RI memastikan pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada setiap industri nakal atau yang menyebabkan pencemaran udara di Tanah Air.

“Pasti akan ada sanksinya,” kata Agus Gumiwang dilansir Antara pada Senin (4/9/2023) di Padang, Sumatra Barat.

Ia menjelaskan, regulasi dan sanksi bagi industri nakal merujuk pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.

Agus mengatakan, untuk membersihkan polusi atau pencemaran udara terutama di kawasan ibu kota, hal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab membutuhkan satu konsep dan satu peta jalan yang jelas.

Tidak hanya itu, untuk membersihkan langit Jakarta menjelang digelarnya KTT ASEAN 2023, Agus menyebut setiap kementerian dan lembaga negara memiliki tugas serta tanggung jawab.

Bagi perusahaan atau industri di Tanah Air yang belum memiliki scrubber, alat yang berfungsi menghilangkan racun lingkungan dari emisi suatu industri, pihaknya menegaskan dan mewajibkan hal itu harus dipatuhi. “Itu (scrubber) sudah kita wajibkan,” ujarnya singkat. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 15 Juni 2026
33o
Kurs