Senin, 6 Mei 2024

Pemerintah Saudi Ubah Kebijakan Masyair Musim Haji 1445 Hijriah

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Tenda untuk jemaah haji Indonesia di Mina, Arab Saudi, Selasa (6/6/2023). Foto: Bintang Suara Surabaya

Pemerintah Arab Saudi akan mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) suatu negara pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M atau tahun depan.

Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama (Menag) mengatakan, mulai tahun depan tidak akan ada lokasi khusus untuk negara tertentu di Masyair.

Kebijakan baru itu disampaikan Taufiq F Al Rabiah Menteri Haji dan Umrah dalam pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji), di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Makkah, Jumat, 30 Juni 2023 lalu.

“Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H,” terang Yaqut di Makkah, Sabtu (1/7/2023), seperti dikutip laman resmi Kementerian Agama RI.

Menurutnya, sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada kantor urusan haji (KUH) negara-negara pengirim jemaah haji.

Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkatan tahapan kegiatan penyelenggaaran, mulai dari persiapan hingga keberangkatan jemaah pada musim haji 1445 H.

“Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal,” jelas Menag.

“Taufiq Menteri menginformasikan penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024. Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair,” sambungnya.

Menag melanjutkan, kebijakan baru itu menantang semua negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H.

Maka dari itu, Menag akan segera mendiskusikan dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) agar bisa mengambil langkah percepatan dalam persiapan. Mulai dari kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.

“Nanti akan segera kami sikapi. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH guna membahas bersama langkah percepatan persiapan haji tahun depan,” tandasnya.(bil/rid)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
25o
Kurs