Kamis, 25 April 2024

Pemkot Surabaya Patuhi Arahan Jokowi Soal Larangan Bukber ASN dan Pejabat Negara

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Muhammad Fikser Kepala Diskominfo Kota Surabaya, Rabu (11/1/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berjanji tidak akan melanggar arahan Joko Widodo Presiden RI yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara untuk buka bersama (bukber)

M. Fikser Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya menyatakan, arahan Joko Widodo melalui surat yang diteken Pramono Anung Sekretaris Kabinet pada Selasa (21/3/2023), sudah disampaikan ke seluruh jajaran pemkot.

“Sudah, sudah, sudah, langsung (disebarkan). Tadi sudah diinformasikan di grup kepala OPD, camat, lurah, oleh Pak Wali terkait dengan informasi itu,” kata Fikser, Kamis (23/3/2023).

Seluruh ASN, ujar Fikser, berkomitmen mematuhi arahan itu dan berjanji tidak akan melanggar.

“Artinya ketika Pak Wali sudah menyampaikan infomasi, kita patuh dan taat atas aturan edaran yang disampaikan Pak Presiden kepada bupati/wali kota. Nanti diteruskan kepada seluruh OPD, biasanya diteruskan oleh sekda kepada kami OPD untuk mematuhi atau menjalan edaran dari pemerintah pusat dalam hal ini buka puasa,” bebernya.

Bahkan jika sampai ada pelanggaran, ASN dan pejabat pemkot yang nekat bukber besar-besaran akan dipanggil dan diperiksa.

“Kalau pun ada yang coba langgar pasti ada tahapan pemanggilan dan pemeriksaan. Tapi kita gak mau ambil risiko seperti itu, apa lagi sudah tegas dan jelas. Tahun-tahun kemarin juga ada edaran seperti itu dan kita patuhi ketika ada aturan yang sama,” terang Fikser.

Fikser meminta publik turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan acara buka bersama besar-besaran yang diadakan ASN dan pejabat Pemkot Surabaya.

“Kita tidak bisa awasi satu-satu, tapi informasi larangan Pak Presiden sudah naik ke media. Pasti publik juga ikut mengawasi. Kalau ketemu lihat di media sosial pasti proses pemanggilan klarifikasi berjalan. Kalau awasi satu-satu tidak mungkin, mangkannya kita minta bantuan lewat media, publik untuk melakukan pengawasan bersama kami untuk menjalankan instruksi presiden,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Joko Widodo Presiden RI mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat dan pegawai pemerintah tidak mengadakan acara buka puasa bersama. Alasannya, saat ini Indonesia masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.

Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Pramono Anung Sekretaris Kabinet pada 21 Maret 2023.(lta/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs