Selasa, 30 April 2024

Polrestabes Surabaya Akan Lakukan Pemeriksaan soal Brimob yang Gaduh di Sidang Kanjuruhan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Puluhan Brimob saat masih berbaris tidak rapi saat sidang sesi pertama diskors di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Aksi sorak-sorak puluhan Brimob Polda Jatim di depan ruang Cakra Pengadilan Negeri Negeri Surabaya saat jeda sidang Tragedi Kanjuruhan mewarnai persidangan keduabelas pada Selasa (14/2/2023).

Tindakan Brimob itu mendapat sorotan beberapa pihak. Salah satunya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang mendesak Kapolri dan Kapolda Jatim, untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik para anggota Brimob tersebut.

Kompol Muhammad Fakih Kasi Humas Polrestabes Surabaya menyebut, akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait pemeriksaan para anggota Brimob itu.

“Kita masih cari tahu dulu di mana kesalahannya dia. Ini yang spontanitas sekali lagi. (Soal pemeriksaan) kita koordinasi lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (15/2/2023).

Fakih juga memastikan pihaknya akan mengevaluasi soal sikap personel Brimob, agar lebih baik ke depannya.

“Kalau kemarin mengganggu jalannya sidang nanti akan kita evaluasi bagaimana yang lebih baik nanti kita evaluasi bersama,” jelasnya.

Sebelumnya dalam sebuah video yang direkam suarasurabaya.net, terlihat di depan ruang Cakra sekitar pukul 15.42 WIB pasukan Brimob bersorak-sorak meneriakkan “Brigade” secara serentak dan keras.

Sebagian di antaranya mengikuti tiga terdakwa polisi yang berjalan memasuki ruang sidang. Terlihat pula ada yang mengepalkan jari tangan membentuk lingkaran di mulut sehingga suaranya terdengar lebih nyaring.

Sebelum aksi yang terekam, puluhan Brimob terlebih dulu meneriaki yel-yel saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) berjalan memasuki ruang sidang. Jaksa merasa tindakan pasukan itu mengganggu.

“Saya laporkan. Ini sudah tidak kondusif,” kata Rahmat Hary Basuki JPU ke pengacara tiga terdakwa polisi yang sedang berdiri di depan pintu.

Karena dianggap membuat gaduh, puluhan Brimob itu pun dibubarkan sejumlah security Pengadilan Negeri Surabaya. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
26o
Kurs