Senin, 6 Mei 2024

PPATK Telusuri 256 Rekening Mencurigakan Milik Panji Gumilang

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (18/5/2023). Foto: Antara

Mahfud MD Menko Polhukam menjelaskan kalau Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun memiliki 256 rekening bank.

Kata Mahfud, rekening Panji Gumilang tersebut mempunyai enam nama identitas.

“Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank, dengan enam nama identitas. Atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Pokoknya enam lah,” kata Menko Polhukam di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).

Saat ini, kata dia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menelusuri/menganalisis ratusan rekening milik Panji Gumilang.

Menurut Mahfud, dalam ratusan rekening tersebut, terdapat transaksi yang masuk kategori agak mencurigakan.

Selain itu, Mahfud juga menyebut, ada 33 rekening atas nama institusi Al Zaytun.

“Dari sudut PPATK sedang dianalisis, apakah ada pencucian uang atau tidak, makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan,” katanya.

Sementara, Ivan Yustiavandana Kepala PPATK menyebut lembaganya sudah memonitor ratusan rekening milik Panji Gumilang. Kata dia, jumlah 256 rekening itu tergolong mencurigakan.

Ivan memastikan PPATK tidak akan mendiamkan kejanggalan tersebut. Ivan menegaskan, hasil penelusuran PPATK akan menjadi rujukan Polri ke depannya untuk mengambil tindakan.

“Semua sedang kami tangani sesuai dengan kewenangan PPATK. Kami terus koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ucap Ivan.

Sekadar diketahui, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan masyarakat karena ada dugaan ajaran yang menyimpang. Pesantren ini menjadi sorotan sejak beredarnya video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pimpinannya Panji Gumilang sempat melontarkan beberapa pernyataan kontroversial yang dianggap menghina agama.

Akibat kontroversi tersebut, Panji Gumilang sudah dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama.

Sesudah diperiksa Bareskrim Polri, kini status kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.(faz/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
29o
Kurs