Jumat, 10 Mei 2024

Risma Klarifikasi Soal Penggeledahan KPK di Kantor Kemensos

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Tri Rismaharini Menteri Sosial menjelaskan perihal penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai di Rumah Singgah Griya Sehat Bamuis BNI, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Antara

Tri Rismaharini Menteri Sosial (Mensos), hari ini, Rabu (24/5/2023), memberikan klarifikasi terkait penggeledahan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, Selasa (23/5/2023), di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat.

Menurutnya, pihak KPK meminta izin melakukan penggeledahan di Ruangan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, waktu dia sedang rapat bersama jajarannya.

Sesudah mengizinkan tim komisi antirasuah melakukan penggeledahan, Risma kembali melanjutkan rapat.

Menjelang magrib, Tim KPK selesai menggeledah, lalu menyerahkan berkas berita acara dan meninggalkan Kantor Kemensos.

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengatakan, tidak memperhatikan detail isi berita acara dari KPK, dan tidak mengetahui kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang tengah diusut KPK.

Risma menegaskan, kasus itu terjadi sebelum dirinya menjabat Mensos bulan Desember 2020 menggantikan Juliari Batubara.

“Sore sebelum magrib (KPK) sudah selesai mau turun, mau ketemu saya untuk pamit. Begitu selesai, kami ngobrol sebentar, dan saya ditunjukkan berita acara. Saya tidak baca detail, saya tau saya tidak bisa intervensi, saya tidak tau. Saya sudah sampaikan kejadiannya tahun 2020, saya dilantik Presiden Desember 2020. Kejadiannya September, untuk hal lain saya konsultasi jadi saya nggak tau,” tegasnya.

Sekadar informasi, kemarin Tim KPK menggeledah Gedung Kementerian Sosial, yang ada di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

Tim KPK, kata Ali, masih berupaya mengumpulkan alat bukti untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Informasi yang beredar di kalangan pewarta, KPK sudah menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi bansos beras, dan mencegah bepergian ke luar negeri.

Sampai sekarang, KPK belum resmi mengumumkan detail dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara serta para tersangkanya.(rid)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 10 Mei 2024
32o
Kurs