Senin, 29 April 2024

Sejumlah Provinsi Berpotensi Hujan Lebat, BNPB: Berwisata Alam, Selalu Pantau Cuaca

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ilustrasi hujan. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk waspada akan potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di sebagian provinsi di Indonesia pada Sabtu (16/12/2023).

Dalam sistem peringatan dini cuaca, BMKG memprakirakan provinsi yang berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat tersebut berpotensi terjadi di Jawa Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu.

Kemudian, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara.

Lalu, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Sumatra Utara.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau prakiraan cuaca jika hendak berwisata saat libur Natal dan tahun baru, khususnya jika ingin berwisata alam.

“Kemana pun kita berwisata, ke daerah pegunungan atau pantai, selalu biasakan melihat prakiraan cuaca, terutama daerah perbukitan dan wisata sungai,” kata Abdul Muhari Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB seperti dilansir Antara.

Pria yang akrab disapa Aam tersebut menekankan masyarakat untuk mewaspadai akan bahaya banjir yang bisa datang sewaktu-waktu di tempat wisata alam dekat aliran sungai, mengingat tidak banyak orang yang memperhatikan akan kondisi cuaca di daerah hulu sungai.

Lebih lanjut, ia juga menekankan hal yang sama kepada masyarakat yang hendak berwisata di daerah yang berada di lereng gunung, bukit, dan tebing, karena curah hujan yang tinggi berpotensi menyebabkan bencana tanah longsor.

“View bagus, tapi ancaman bahaya harus kita antisipasi, bukan berarti tidak boleh,” katanya.

Untuk itu, Aam mendorong kepada pemerintah daerah untuk menetapkan status ‘Siaga’ atau ‘Darurat’ di tempat tempat yang rawan bencana, sehingga jika terjadi bencana sewaktu-waktu, BNPB dapat ikut mengintervensi penanganan bencana alam.(ant/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs