Minggu, 20 September 2026

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap karena Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Korban Rp1,3 Miliar

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Selebgram Ajudan Pribadi. Foto: tangkapan layar Ajudan Pribadi Official

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap Akbar Pera Baharuddin atau yang lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi lewat akun Instagram @ajudan_pribadi lantaran terlibat kasus penipuan, Selasa (14/3/2023).

“Yang bersangkutan dengan inisial A adalah selebgram sementara masih berproses. Kita tangkap di Makasar (Jakarta Timur),” kata Kompol Andri Kurniawan Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, saat dihubungi di Jakarta.

Andri mengatakan Akbar ditangkap atas kasus penipuan hingga membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar.

Kasus tersebut sudah dilaporkan korban sejak tahun 2022. Saat ditanya siapa korban tersebut, Andri belum bisa menjelaskan secara rinci.

Andir juga belum bisa menjelaskan dengan detail terkait kasus penipuan yang menjerat selebgram tersebut. Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani di Polres Metro Jakarta Barat.

Antara pun sempat menelusur akun @Ajudan_pribadi. Terlihat akun Instagram yang telah terverifikasi itu sudah ditutup untuk umum (private).(ant/dfn/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 20 September 2026
27o
Kurs