Selasa, 30 April 2024

SMA/SMK/SLB Negeri Se-Jatim Tanda Tangani Pakta Integritas, Tidak Boleh Ada Paksaan Sumbangan

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Para komite dan kepsek saat menunjukan hasil tanda tangan pakta integritas di Surabaya, pada Jumat (21/7/2023). Foto: Risky suarasurabaya.net

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menginisiasi pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri serta Kacabdin Pendidikan se-Jatim di Surabaya, pada Jumat (21/7/2023).

Kepada sekitar 1.600 sekolah yang menandatangani pakta integritas, Khofifah mengajak seluruhnya untuk memiliki komitmen yang sama, yakni melaksanakan tugas sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, terutama untuk menghindarkan penarikan pungutan yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 memberikan ruang bagi peran serta masyarakat termasuk komite sekolah untuk memberikan support pada kebutuhan penyelenggaraan pendidikan, misalnya ekstrakulikuler, olimpiade, atau kegiatan lain yang menyangkut peningkatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah,“ ucapnya.

“Biasanya untuk memberi support, ada penarikan sumbangan atau bantuan yang dilakukan oleh komite. Maka saya tekankan, jika ada pungutan sumbangan maupun bantuan harus betul-betul atas dasar keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela,” tambahnya.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dalam kegiatan penandatanganan pakta integritas di Surabaya, Jumat (21/7/2023). Foto: Risky suarasurabaya.net

Dengan pakta integritas itu, kata dia, semua harus sepaham bahwa pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan, termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu.

“Semua perencanaan anggaran yang dilakukan komite harus transparan akuntabel dan kredibel,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, setiap proses perencanaan program yang dilakukan oleh komite harus jelas tujuan dan peruntukannya, serta harus ada sistem pengawasan berupa berita acara yang dicatatkan pada saat rapat komite.

“Berita acara ini menjadi penting, berita acara juga ditandatangani para anggota rapat dan kemudian dilaporkan pada kepala sekolah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Ia berharap, dengan upaya tersebut, capaian prestasi pendidikan di Jatim bisa diikuti oleh tata kelola yang baik pula.

Sementara itu, Chatarina Muliana Girsang Irjen Kemendikbud RI secara daring berpesan, agar dengan penandatanganan pakta integritas yang merupakan bentuk komitmen Pemprov bersama komite sekolah, bisa mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Selain itu, ia menyatakan bahwa seluruh komitmen itu juga harus didasarkan pada perencanaan program yang transparan, akuntabel, serta bebas dari perilaku korup.

“Panandatangan pakta integritas ini merupakan penguatan ikhtiar untuk mencapai tujuan tersebut. Peran serta masyarakat termasuk peran serta pendidikan swasta tetap harus ditumbuhkan secara proporsional,” pungkasnya.(ris/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
26o
Kurs